Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi III DPR Benny K Harman mencecar kapasitas Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun. Ia dikritik soal pernyataannya terkait transaksi janggal itu.
"Pejabat publik tidak boleh menyampaikan ke publik isu yang tidak jelas asal usulnya atau masalah yang belum ada pembahasan, belum ada pembicaraan belum ada penyelesaian," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (29/3).
Baca juga : Mahfud MD Sebut 491 Pegawai Kemenkeu Terlibat TPPU
Benny mengatakan bahwa semua yang disampaikan Mahfud mestinya sebuah informasi yang terkonfirmasi. Sebab, hal itu berkaitan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Jadi yang disampaikan ke publik itu adalah informasi publik yang sudah digodok dan sudah matang, itu UU KIP. Bapak kan bukan pengamat politik," ucap Benny.
Baca juga : Mahfud MD Jelaskan Dirinya Berhak Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Dari PPATK
Ia menanyakan kapasitas Mahfud apakah pengamat politik atau seorang menter. Ia juga mempertanyakan maksud Mahfud apakah berkaitan dengan langkah politiknya sebagai capres atau cawapres.
"Sampai ada yang mengatakan jangan-jangan Pak Benny, Pak Mahfud mau jadikan ini panggung untuk wakil calon presiden dan calon presiden. Bagi saya itu biasa, kalau toh itu saya bilang itu hak beliau dan beliau pantas untuk itu. Tapi itu dulu, saya ngomong yang dulu," ujar Benny. (Z-8)
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong Polri memiskinkan bandar judi online. Pelaku dinilai dapat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved