Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MANTAN Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memastikan dirinya tidak ada niat kabur ke luar negeri. Dia menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada sedikit pun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia)," ujar Rafael Alun dalam keterangan resmi, Sabtu (25/3).
Rafael Alun, Jumat (24/3), memenuhi panggilan tim penyelidik KPK guna mengklarifikasi hartanya. Itu merupakan kali kedua dirinya diperiksa di KPK berkaitan hartanya. Rafael Alun tidak sendiri, dia datang bersama istri.
Baca juga: Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Percepat Penyelidikan
Rafael memastikan kabar yang mengatakan dirinya akan kabur ke luar negeri tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," kata dia.
Tidak hanya itu, Rafael Alun berkeberatan jika dirinya disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasalnya, dia selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.
Baca juga: Diperiksa KPK Lagi, Rafael Alun dan Istri Tutup Mulut
Dia menyebut, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU tidak masuk akal dan sepihak tanpa dasar.
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" tanya Rafael.
Terkait hartanya yang kini tengah diusut KPK, Rafael mengaku tidak habis pikir. Pasalnya, dia selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011.
Saat itu, dirinya sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012. Sejak 2011, tidak pernah ada penambahan aset tetap sehingga penambahan nilai semua karena peningkatan nilai jual objek pajak.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan. Selain itu, pada 2016 dan 2021 sudah klarifikasi oleh KPK, serta 2012 telah diklarifikasi di Kejaksaan Agung," kata dia.
Lagipula, kata Rafael, terkait perolehan harta yang dia miliki juga sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002 dan penambahan hartanya juga telah dilaporkan rutin dalam SPT pada saat harta tersebut diperoleh. Atas dasar itu, dia merasa heran kenapa kepemilikan hartanya dipermasalahkan sekarang.
"Perolehan aset tetap saya sejak 1992 hingga 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak 2011 sampai dengan saat ini. Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program TA (Tax Amnesty) 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" kata dia.
Meski demikian, Rafael mengaku sebagai warga negara yang taat hukum akan tetap menghadapi proses hukum dengan kooperatif dan kepada KPK sudah dijelaskan soal asal usul kepemilikan hartanya dalam rangka membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana. (RO/Z-1)
Kasus korupsi dan pelanggaran yang melibatkan pejabat pajak di Indonesia telah mengungkap perlunya reformasi mendalam dalam sistem perpajakan.
EFIN adalah nomor identifikasi penting untuk pelaporan SPT pajak secara elektronik. Ini cara anda mendapatkan EFIN secara daring.
Pendaftaran NPWP kini lebih mudah dengan layanan online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ini caranya.
Setiap 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak Nasional. Yuk pahami lebih lanjut apa itu pajak dan manfaatnya.
Ketimbang repot membentuk bernama Badan Penerimaan Negara yang memakan waktu dan urusan administrasi, pemerintahan didorong mengoptimalisasi pemanfaatan Single Identity Number (SIN).
Publik mendukung upaya implementasi peraturan perundang-undangan perpajakan yang adil dan menyediakan bantuan hukum bagi anggotanya.
KPK pelajari keterlibatan istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Putusan kasasi Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak sejalan dengan prinsip penanganan kasus korupsi.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK memilih menyelesaikan kasasi kasus gratifikasi dan tppu Rafael Alun Trisambodo, sebelum menyeret istrinya Erni Meike Torondek.
KPK mengajukan kasasi atas vonis banding kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved