Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra resmi menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Keputusan ini keluar setelah sembilan Hakim Konstitusi melakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK di Gedung MK, Rabu (15/3).
Saldi menjadi Wakil Ketua MK setelah mendapat suara terbanyak dari sembilan hakim kosntitusi lainnya. Saldi tercatat mendapat 5 suara.
"Kita telah melaksanakan pemilihan wakil ketua MK 2023-2028. Yang mulia hakim konstitusi Prof Saldi Isra terpilih sebagai wakil ketua MK 2023-2028," kata Ketua MK Anwar Usman, yang memimpin jalannya pemilihan tersebut (15/3).
Baca juga: Putusan MK Diharapkan Akhiri Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden
Adapun dalam pemilihan tersebut, tiga suara tercatat diamankan oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Sedangkan satu surat suara dinyatakan tidak sah di mana pemilih tidak menentukan pilihannya.
Sementara itu, dua hakim Konstitusi yakni Arief Hidayat dan Anwar Usman beradu dalam putaran kedua pemilihan Ketua MK periode 2023-2028.
Baca juga: MKMK Bakal Minta Keterangan Hakim Konstitusi atas dugaan Perubahan Putusan
Hasil pemilihan putaran pertama, yang mana tidak ada satupun Hakim Konstitusi mendapatkan suara lebih dari setengah jumlah pemilih membuat putaran kedua harus dilakukan. Adapun peraturan itu tertuang berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.
Dalam putaran pertama, baik Arief maupun Anwar sama-sama mendapat 4 suara, sementara satu suara tercatat tidak sah karena memilih lebih dari satu calon. Degan kondisi tersebut putaran kedua pun digelar. (Z-10)
HAKIM konstitusi yang memeriksa gugatan uji materi syarat usia calon kepala daerah atas perkara Nomor 89/PUU-XXII/2024 menyinggung soal plagiasi
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna meminta agar hakim konstitusi Anwar Usman dapat berinisiatif dan membatasi diri
DUA mahasiswa yang mengajukan uji materi terkait syarat batas usia calon kepala daerah, Fahrur Rozi dan Anthony Lee, meminta agar Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak terlibat
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan oleh PPP sepanjang pemilihan umum calon anggota DPRD Kota Serang Daerah Pemilihan Kota Serang I, Kamis (6/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Melalui proses pengujian konstitusionalitas, MK membantu menjaga supremasi konstitusi dan memastikan bahwa pemerintah bertindak sesuai dengan batasan kekuasaannya.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan pihaknya menerima revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan catatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved