Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi serius mengusut maraknya fenomena Warga Negara Asing (WNA) yang belakangan viral karena kerap berkelakuan negatif di Bali.
Karena itu, ia meminta pemerintah agar jangan sungkan memproses hukum hingga deportasi bagi turis asing yang berulah tersebut.
Dengan adanya sikap ini, ia meminta memperkuat upaya pemantauan terhadap wisatawan asing yang datang ke Indonesia, khususnya ke Bali.
Baca juga: Luhut: Bali tidak Butuh Turis Nakal
“Saya lama-lama kok makin risih saja lihat kelakuan sejumlah turis di negara kita, terutama di Bali. Mereka itu tamu, jadi harus ikuti aturan di sini," katanya.
"Saya minta Pak Menteri Pariwisata dan Dirjen Imigrasi mengusut itu secepatnya, perketat lagi siapapun yang masuk ke negara kita," kata Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3).
Baca juga: Sandiaga: 754 Ribu Wisman Masuk Indonesia, Naik 500%
Menurut politikus Fraksi Partai PKB ini, tindakan tegas bagi WNA yang nakal perlu dilakukan demi menjaga muruah Indonesia.
Terlebih, ia menilai Bali bukan saja daerah wisata biasa, namun banyak mengandung unsur adat dan budaya yang harus dihormati siapapun.
"Oya kita harus tegas demi marwah Indonesia, jangan sungkan proses hukum dan deportasi kalau ada WNA yang nakal-nakal, apalagi di Bali yang bukan cuma tempat wisata biasa, tapi di situ banyak tempat religius, adat, dan budaya yang kuat," tegasnya.
Baca juga: Sandiaga Tegaskan Wisman Harus Patuhi Peraturan dan Norma di Indonesia
Di sisi lain, Gus Muhaimin juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meminta seluruh pimpinan lembaga, instansi, ataupun para pedagang dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhati-hati dan lebih ketat dalam menyeleksi WNA yang ingin bekerja atau melakukan usaha.
"Jangan asal dibolehkan kalau ada WNA mau buka usaha secara ilegal, seleksi dulu dengan ketat. Saya pikir Pemda perlu turun tangan juga, prioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal ketimbang WNA," tutupnya. (RO/S-4)
Wana menekankan bahwa Presiden disebut belum juga bertemu dengan KPRP meskipun komisi tersebut telah merampungkan rekomendasi sejak 2 Februari 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ingatkan RUU Perampasan Aset jangan jadi celah 'hanky-panky' atau penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum penegak hukum.
Ratusan warga mengikuti Istighotsah Kubro dan Halal Bihalal Doa untuk Indonesia di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (3/4).
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Monas dipadati 2.567 pengunjung saat libur Paskah, Jumat 3 April 2026. Wisatawan dewasa mendominasi, sementara wisman China tercatat paling banyak.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mencatat sebanyak 3.508 wisatawan mancanegara memanfaatkan layanan kereta api selama periode Angkutan Lebaran 11–30 Maret 2026.
Layanan kereta cepat Whoosh semakin mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi pilihan wisatawan mancanegara, khususnya asal Malaysia, selama momen libur Nataru.
Jumlah tersebut diambil dari 4 stasiun di Kota atau Kabupaten di Eks Karesidenan Pekalongan yang menjadi keberangkatan para Wisman.
Pada periode Januari-Oktober 2025, Bandara Kualanamu telah melayani sekitar 2 juta penumpang internasional, naik dari 1,85 juta penumpang pada tahun sebelumnya.
Pemerintah Indonesia baru-baru ini menandatangani dua kesepakatan dagang strategis, yakni IEU-CEPA dan ICA-CEPA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved