Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DOSEN Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia Aditya Perdana menyatakan bahwa masih ada upaya yang dilakukan oknum untuk menunda Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Adit menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). PN Jakpus pun menghukum KPU untuk menunda Pemilu.
"Yang mengajukan (Prima) juga punya niat menunda Pemilu," papar Adit kepada Media Indonesia, Kamis (2/3).
Adit pun percaya bahwa masih ada agenda besar yang dilakukan oknum untuk menunda pemilu.
Maka, kata Adit, pemerintah harus punya sikap jangan mengambang dan membuat isu tunda pemilu semakin liar.
"Pemerintah harus bersikap, harus ambil posisi jangan kemudian diambang-ambang saja. Jangan sampai orang menduga sana-sini, pemerintah harus ambil posisilah!," tegas Adit.
Baca juga: Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
Sementara itu, Founder Aset Bangsa ID Adminanda Rezki menegaskan hakim tidak memiliki sedikit sense of politic, untuk melihat bahwa bahasa penundaan pemilu ialah suatu hal yang sensitif bagi nalar demokrasi hari ini.
"Harusnya, putusan yang dihasilkan oleh PN Jakpus hanya mengikat anatara Partai Prima yang merasa dirugikan oleh KPU RI, jadi silahkan tergugat dalam hal ini yang akan terkena sanksi, namun tidaklah sistem politik kita," ungkap Rezki kepada Media Indonesia.
"Pemilu itu adalah buah dari sistem politik demokrasi yang kita anut, kalau keputusan hari ini, berdampak kepada partai lain, berdampak kepada UU lain, kekosongan masa jabatan presiden misalnya, dan sebagainya," tambahnya.
Rezki menilai ketika bahasa penundaan pemilu muncul lagi ke permukaan publik, maka harus segera dicegah sedari awal.
"Meski kita berharap tidak ada lah settingan-settingan, agenda penundaan pemilu ini, entah itu dari tangan yang tak terlihat atau dari para oligarki yang tumbuh subur akhir-akhir ini di negeri kita," tandasnya. (OL-4)
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Pencurian terjadi di restoran Aroem yang terletak di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (17/7) kemarin
KERAP dijadikan tempat transaksi hingga pesta narkoba, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek permukiman warga di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.
Saat proses evakuasi, petugas sempat mengalami kendala karena ruangan lift berada di antara lantai lainnya sehingga sulit dijangkau.
SEEKOR ular jenis sanca kembang atau piton dengan panjang hampir empat meter ditangkap warga dalam rumah kosong terbengkalai. Tepatnya di Jalan Matraman Dalam III, Menteng, Jakarta Pusat.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved