Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima. PN Jakarta Pusat menghukum KPU selaku tergugat untuk melaksanakan tahapan pemilu ulang selama kurang lebih dua tahun lebih atau ditunda ditunda ke 2025.
"Kita banding," ucap Hasyim.
Perkara tersebut diadili oleh majelis hakim yang diketuai T Oyong dengan hakim anggota H Bakri dan Dominggus Silaban. Putusan diambil melalui sidang permusyawaratan majelis hakim pada Rabu (1/3) lalu dan dibacakan hari ini, Kamis (2/3).
"Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," demikian bunyi putusan perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Baca juga: KPU Targetkan DPT Selesai Pada 21 Juni 2023
Anggota KPU RI Idham Holik yang dihubungi secara terpisah pun menegaskan pihaknya menolak putusan PN Jakarta Pusat tersebut. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu hanya ada dua istilah, yakni pemilu lanjutan dan pemilu susulan.
"Definisi pemilu lanjutan dan susulan itu ada di Pasal 431 sampai dengan Pasal 433," terang Idham.
Berdasarkan pasal-pasal tersebut, pemilu lanjutan maupun susulan hanya dapat dilakukan jika terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lain di sebagian atau seluruh wilayah Indonesia sehingga tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan.
Adapun penetapan penundaan pelaksanaan pemilu dilakukan oleh KPU, dari tingkat kabupaten/kota sampai KPU RI, atas usul KPU di bawahnya atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) apabila penundaan pelaksanaan pemilu meliputi satu atau beberapa kelurahan/desa maupun kecamatan. (OL-17)
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
PENGADILAN Negeri (PN) Surabaya siap memberi penjelasan terkait vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Kerugian lain yang ditimbulkan atas ketidakprofesionalan polisi adalah rakyat merugi karena sudah membayar pajak untuk membiayai kepolisian.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan proses penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah dan batal demi hukum.
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Pencurian terjadi di restoran Aroem yang terletak di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (17/7) kemarin
KERAP dijadikan tempat transaksi hingga pesta narkoba, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek permukiman warga di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.
Saat proses evakuasi, petugas sempat mengalami kendala karena ruangan lift berada di antara lantai lainnya sehingga sulit dijangkau.
SEEKOR ular jenis sanca kembang atau piton dengan panjang hampir empat meter ditangkap warga dalam rumah kosong terbengkalai. Tepatnya di Jalan Matraman Dalam III, Menteng, Jakarta Pusat.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved