Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEPUTI Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan jika aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018. Permintaan keterangan itu juga terkait data aset dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
"Kita pernah periksa yang bersangkutan (Rafael) 2018 untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018," kata Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Pahala menjelaskan hasil pemeriksaan itu sudah diterbitkan pada 23 Januari 2019. Menurutnya, KPK kesusahan mendalami asal usul aset milik Rafael saat itu.
"Dari laporan itu menurut kami kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua hartanya," ucap Pahala.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Penuhi Undangan KPK
Hasil laporan diadukan ke Inspektorat Kemenkeu. Termasuk, jawaban Rafael saat dimintai keterangan.
"Jadi kami berkoordinasi dengan inspektorat Kemenkeu, kita bilang ini kita periksa. Hartanya ini ini ini, kita cek ke lapangan yang disebut secara administratif itu," ujar Pahala.
Rafael Alun Trisambodo memiliki enam saham perusahaan. Semuanya terdaftar di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
"Akses publik hanya sampai total surat berharga saja, detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Rabu (1/3).
Pahala menjelaskan saham itu masuk dalam kategori surat berharga dalam LHKPN. KPK tidak bisa memerinci saham perusahaannya secara gamblang untuk publik. Namun, total enam saham itu mencapai Rp1.556.707.379. KPK bakal meminta Rafael untuk menjelaskan kepemilikan aset itu sekarang.(OL-5)
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved