Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUASA Hukum Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), SK Budiardjo dan istrinya Nurlaela Sinaga, Yahya Rasyid meminta majelis hakim PN Jakarta Barat menangguhkan penahanan terhadap kliennya agar tidak terjadi pelanggaran HAM. Dia juga ngotot minta persidangan kliennya disiarkan secara langsung.
"Sejumlah tokoh, seperti Anggota DPR RI Lulu Nur Hamidah, Pimpinan MUI Buya Anwar Abbas, Ketua GBN Eros Djarot juga telah menyatakan bersedia menjadi penjamin untuk SK Budiardjo dan istrinya. Apalagi sejak awal SK Budiardjo telah bersedia adu data secara terbuka dengan pihak yang melaporkannya,” ujar Yahya usai sidang di PN Jakarta Barat, Selasa (22/2).
Yahya juga meminta majelis agar sidang bisa diliput media dan menyiarkan langsung jalannya persidangan. Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui modus mafia tanah bisa melakukan kriminalisasi terhadap pemilik tanah yang tetapi tidak bersedia menjual tanah mereka kepada mafia tanah.
“Kriminalisasi terhadap rakyat pemilik tanah itu kerap terjadi, agar rakyat bisa ditekan untuk melepaskan hak tanah mereka dengan harga murah. Sebaliknya, mafia tanah bisa mendapatkan untung berlipat. Karenanya kami meminta agar persidangan disiarkan langsung.”
Yahya menjelaskan, pengadilan yang terbuka dan siarkan langsung akan menjadi momen penting untuk mengetahui mengapa Ketua FKMTI yang jadi korban pemukulan, kontainernya dicuri pada tahun 2010, justru jadi tersangka.
“Apakah karena ada pihak yang ingin membungkam mulut Pak Budi yang sedang memperjuangkan ribuan korban Mafia tanah yang dirampas haknya. Sebaliknya, laporan pemukulan dan pencurian lima kontainernya dikesampingkan. Padahal jelas ada bukti.”
Yahya menambahkan, selaku pembeli yang beritikad baik, seharusnya SK Budiardjo tidak dikriminalisasi. Apalagi yang dipermasalahkan hanya sekitar 3.000 meter dan keaslian girik tersebut juga ada dokumennya dan tercatat sejak tahun 1976, diperkuat keterangan dari lurah, camat, serta PBB yang telah dibayar. Sidang akan dilanjutkan Selasa (28/2) pekan depan. (OL-13)
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
PENGADILAN Negeri (PN) Surabaya siap memberi penjelasan terkait vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Kerugian lain yang ditimbulkan atas ketidakprofesionalan polisi adalah rakyat merugi karena sudah membayar pajak untuk membiayai kepolisian.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan proses penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah dan batal demi hukum.
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan patroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat diserang dengan dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved