Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar perdagangan orang jaringan internasional di Kamboja. Warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang dipekerjakan menjadi operator judi online.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap jaringan tersebut mulai terbongkar setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh soal dugaan korban perdagangan orang.
Menurut Ramadhan, penyidik telah menangkap tiga orang pada September 2022 yang berperan sebagai perekrut, yakni SJ, CR, dan MR. Sementara pada Januari 2023, penyidik melakukan pengembangan dengan menangkap dua tersangka lainnya, yaitu NJ dan AN.
Dalam kesempatan yang sama, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan selain sebagai perekrut dua tersangka terakhir yang ditangkap pihaknya berperan mengurus paspor dan menyediakan tiket perjalanan bagi korban.
"Berhubungan dengan perekrut di negara Kamboja," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (10/2).
Baca juga: Korban Perdagangan Orang Mayoritas Perempuan dan Anak
Djuhandhani mengatakan pengungkapan jaringan perdagangan orang tersebut tidak terlepas dari adanya server perjudian dan prostitusi daring di Kamboja yang juga telah dibongkar pihak kepolisian.
"Para pekerja migran ini dieksploitasi bekerja secara ilegal sebagai operator judi online dan operator webiste pornografi online," ungkap Djuhandhani.
Para tersangka menjanjikan korban bekerja sebagai buruh pabrik, customer service, operator komputer, maupun telemarketing dengan gaji tinggi melalui media sosial. Jaringan itu juga menjanjikan para korban dikirim ke Korea Selatan, Australia, dan Inggris.
"Faktanya mereka dikirim ke wilayah Kamboja dan tidak mendapatkan pekerjaan ataupun gaji yang sesuai ditawarkan," tukas Djuhandhani.
Sejak beroperasi mengirim pekerja migran ilegal pada 2019, jaringan tersebut memperoleh pendapatan puluhan miliar rupiah. Dalam mengembangkan kasus tersebut, Dittipidum menggandeng pihak PPAT, Kementerian Luar Negeri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.(OL-5)
Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan ekspor ilegal 3.053 kg sisik trenggiling ke Kamboja. Nilainya ditaksir mencapai Rp183 miliar.
Otoritas Kamboja tangkap 81 WNA terkait sindikat romance scam. Pasca-operasi besar, sekitar 223.610 warga asing dilaporkan kabur meninggalkan negara tersebut.
Kemenlu RI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh memfasilitasi kepulangan gelombang ketiga warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia bermasalah sektor penipuan daring dari Kamboja.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
SCAM Kamboja bukan sekadar cerita kriminal lintas negara atau kisah tragis warga negara yang terjerat pekerjaan palsu di luar negeri.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
Pengungkapan ini berawal dari Patroli Siber Polda Bali dan penyelidikan mendalam (undercover) yang dilakukan Tim Ditressiber Polda Bali.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang karyawan minimarket yang nekat membobol brankas tempatnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Integritas aparat menjadi fondasi utama dalam upaya penegakan hukum. Pemberantasan praktik ilegal seperti judi online tidak akan efektif tanpa keteladanan dari aparat itu sendiri.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Motivasi setiap orang memulai perjudian sangat beragam, mulai dari sekadar iseng, tekanan lingkungan, hingga dorongan karakter pribadi.
Salah satu gejala utama kecanduan adalah hilangnya kontrol terhadap perilaku berjudi. Penderita tidak lagi mampu membatasi waktu dan modal yang dikeluarkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved