Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA secara tegas meminta majelis hakim untuk mengesampingkan pleidoi yang disampaikan oleh Putri Candrawathi.
Dikesampingkannya pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan oleh Putri tersebut lantaran jaksa menilai pleidoi tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat sehingga dapat menggugurkan tuntutan jaksa.
"Kami, tim penuntut umum dalam perkara ini, menegaskan pledoi penasehat hukum haruslah dikesampingkan" ucap jaksa saat membacakan tanggapan pleidoi Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1).
Baca juga: PN Jaksel Ajukan Perpanjangan Penahanan Ferdy Sambo Cs
"Pledoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum" ucapnya.
Dalam membacakan tanggapan tersebut, jaksa meminta hakim menolak pleidoi dan menjatuhkan putusan sebagaimana yang telah diajukan oleh jaksa.
"Menolak seluruh pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dan pledoi dari terdakwa Putri Candrawathi" imbuh jaksa.
"Menjatuhkan putusan bagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan" sambungnya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Putri Candrawathi dengan pidana delapan tahun penjara.
Tuntutan tersebut dijatuhkan jaksa lantaran Putri dinilai terbukti bersalah turut terlibat melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
“Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun,“ ujarnya. (OL-1)
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Tom terpaksa menulis pleidoi tersebut secara manual dengan tangannya sendiri. Menurut Harli, banyak terdakwa yang menulis pleidoi secara manual.
PERSIDANGAN pledoi menjadi momentum bagi pengusaha timah Harvey Moeis dalam mengungkapkan fakta yang terjadi pada kasus timah yang membelit Ia dan keluarganya.
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta, menyampaikan kekecewaannya dalam sidang pleidoi kasus timah. Ia merasa ironi dengan nasib yang ia alami setelah berniat membantu negara
MANTAN Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani tidak pernah menyangka bakal dituntut jaksa penuntut umum (JPU) hukuman 12 tahun penjara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved