Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka opsi perubahan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Pemerintah dikatakannya siap melakukan kajian terhadap tuntutan para kades.
"Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa. Kalau banyak positifnya, ya kenapa tidak?" ungkap Tito di Jakarta, Rabu (25/1).
Adapun kajian mengenai perpanjangan masa jabatan kades, akan dijadikan dasar bagi pemerintah untuk melakukan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemerintah lebih dahulu melihat sisi positif dan negatif dari perubahan masa jabatan kades.
Baca juga: Presiden akan Terbitkan Inpres Perbaikan Jalan Kabupaten/Kota
"Kalau banyak mudaratnya, ya mungkin tetap di posisi UU sekarang, 6 tahun kali 3 (periode), 18 tahun. Kan lama juga itu," pungkasnya.
Menurut Tito, hasil kajian perpanjangan masa jabatan kades oleh tim Kemendagri akan dibawa ke DPR RI. Pemerintah akan hadir untuk menyampaikan pendapat mengenai kajian perpanjangan masa jabatan kades.
Baca juga: Fitra Tolak Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
"Kami juga akan mengundang beberapa tokoh yang paham mengenai masalah desa, pegiat desa. Itu terdengar jelas suaranya," jelas Tito.
Usulan revisi UU Desa terkait perpanjangan masa jabatan kades disampaikan oleh ribuan kades di depan Kompleks Parlemen pada 17 Januari lalu. Aksi itu bertepan dengan rapat koordinasi nasional, yang diikuti seluruh kepala daerah di Sentul, Bogor.
Diketahui, Pasal 39 dalam UU Desa mengatur masa jabatan kepala desa selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Lalu, mereka dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut, atau tidak secara berturut-turut.(OL-11)
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengukuhkan perpanjangan 2 tahun masa jabatan 59 kepala desa (kades).
Perpanjangan masa jabatan kepala desa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Desa.
Sesuai SK tersebut, jabatan Aries Agung Paewai sebagai Pj Walikota Batu diperpanjang hingga maksimal satu tahun sejak surat diterbitkan. Atau tepatnya hingga tanggal 7 Januari 2025 mendatang.
POLISI diminta segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN Joko Widodo mengeluarkan Kepres 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK. Kepres tersebut dikeluarkan 24 November 2023.
PIMPINAN KPK jilid V sudah menerima Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpanjangan masa jabatan. Perpanjangan masa jabatan tersebut selama satu tahun sesuai putusan MK
PREMAN merajalela di Desa Sirpangbolon Kecamatan Garoga Kabupaten Tapanuli Utara Sumatra Utara. Preman desa tersebut diduga peliharaan oknum kepala desa atas nama Marulam Pasaribu.
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Cianjur sudah sesuai target
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Muncul dugaan pelanggaran terkait deklarasi kepala desa terhadap tokoh tertentu di Kabupaten Pati
KETUA Bawaslu Rahmat Bagja mengakui pihaknya belum dapat menindak kepala desa yang melakukan tindakan menguntungkan ataupun merugikan calon tertentu terkait Pilkada 2024
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved