Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PIHAK keluarga Lukas Enembe mendapatkan tawaran dari pihak dokter Rumah Sakit Gatot Soebroto untuk persetujuan tindakan cuci darah terhadap Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe.
Permintaan cuci darah tersebut menyusul kondisi kerusakan ginjal Lukas yang semakin akut. Hal tersebut disampaikan pihak dokter RSPAD saat pihak keluarga menjenguk Lukas di RSPAD, Jumat (20/1).
"Kemarin saat saya dan Istri Pak Lukas Ibu Yulce mendatangi Rumah sakit dan ketemu tim dokter, kami disampaikan kondisi kesehatan terkahir Pa Lukas terakit kondisi kerusakan ginjal dan oleh dokter dimintai persetujuan keluarga untuk dilakukan tindakan cuci darah terhadap Pak Lukas," ungkap Elius Enembe, adik Lukas Enembe kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (22/1).
Elius mengungkapkan, menurut keterangan dokter kondisi terakhir penyakit ginjal yang diderita Lukas mengalami pemburukan dan sangat mengkhawatirkan.
"Jadi dokter itu sampaikan bahwa kondisi sakit ginjal yang dialami sudah fase lima, ginjal rusak," sambung Elius.
Baca juga : KPK Pertajam Dugaan Penggunaan Dana Otsus Papua
Mengenai kondisi kesehatan Lukas, sebelumnya juga disampaikan istri Lukas, Yulce Wonda, kondisi kesehatan Lukas sebelum ditangkap KPK sudah punya obat-obatan dan makanan yang rutin dikonsumsi serta diawasi ketat oleh tim dokter pribadi.
"Pak Lukas itu sakit dan dia sedang minum obat dalam perjalanan. Dan pada saat diambil di Papua tanggal 10 Januari lalu itu sampai bawa ke sini (Jakarta) obat yang sedang diminum tidak bawa dan kami lost control sampai saat ini," kata Yulce.
Hari Jumat (20/1) kemarin adalah kali pertama pihak keluarga bisa menjenguk Lukas setelah dia ditangkap KPK. Hasil kunjungan kemarin diketahui bahwa kondisi Lukas Enembe memburuk.
"Kami ke sana, dibilang beliau (Lukas Enembe) sudah fase lima, ginjal rusak," ungkap Yulce. (RO/OL-7)
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
Upaya hukum ini dilakukan dengan maksud di antaranya memberikan efek jera terhadap perbuatan kesengajaan dari terdakwa tersebut yang telah menghalangi proses hukum.
Salah satu fungsi yang sangat berguna adalah pelacakan langkah. Penelitian menunjukkan bahwa menetapkan target langkah harian dapat mengurangi risiko penyakit jantung dan kematian dini.
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Maka dari itu, kalian perlu menghilangkannya dengan beberapa cara di bawah ini. Cara mengatasinya pun tidak sulit dan bisa dilakukan sendiri.
Biasanya oatmeal ini dikonsumsi saat pagi hari untuk sarapan. Tidak heran oatmeal dikonsumsi sebelum memulai aktivitas, karena dalam kandungannya makanan ini memiliki nutrisi tinggi.
Dokter spesialis penyakit dalam Rudy Kurniawan mengatakan sarapan dengan karbohidrat tetap diperlukan untuk membantu mempersiapkan metabolisme tubuh.
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved