Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
APARAT penegak hukum (APH) harus memproses dugaan aliran dana Rp1 triliun ke politikus. Aliran dana itu diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau PPATK sudah melempar bola dari PPATK dalam bentuk laporan analisis yang mencurigakan itu kepada aparat penegak hukum, menjadi domain dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman saat dihubungi Medcom.id, Jumat (20/1).
APH bisa menelusuri melalui alat bukti yang ditemukan. Lalu, diselidiki apakah transaksi itu mengandung unsur pidana.
"Saya sih sangat yakin (temuan) itu pasti sudah dilaporkan ke penegak hukum. Jadi PPATK harus memberikan ke penegak hukum," ujar Zaenur.
Zaenur menuturkan pengusutan aliran itu oleh APH juga harus melihat predikat kejahatannya. Bila politikus merupakan penyelenggara negara maka bisa diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena banyak politisi yang bukan penyelenggara negara contohnya adalah para pengurus partai yang tidak menjabat di jabatan publik baik eksekutif maupun legislatif, itu KPK tidak berwenang. Kecuali kalau korupsinya yang terkait dengan penyelenggara negara. Kalau terkait dengan penyelenggara negara kalau tindakannya bukan korupsi menurut saya adalah Kepolisian," jelas Zaenur.
Baca juga: KPU Ingatkan Ancaman Pidana Kampanye Pemilu di Luar Jadwal
Di sisi lain, Zaenur juga mendorong para APH untuk giat memantau pergerakan aliran uang jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tahun politik rawan dengan aliran uang yang tak jelas sumbernya.
"Memang di tahun politik ini rawan terjadinya pengumpulan dana politik yang bersumber tidak sah, yang melawan hukum. Oleh karena itu APH, di tahun politik ini harus meningkatkan kinerjanya dan membuat instrumen untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan masuknya dana-dana gelap politik," kata Zaenur.
PPATK menemukan aliran dana senilai Rp1 triliun ke politikus. Dana tersebut berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes) yang diduga dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.
"Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp1 triliun di satu kasus dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi," ujar Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, dalam paparannya saat Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Jakarta, Kamis (19/1). (P-5)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Persatuan Jaksa KPK melaksanalan upacara Hari Adhyaksa ke-64, Senin (22/7). Mereka berjanji akan terus memberantas korupsi sepenuh hati.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan ke jajarannya agar penegakan hukum berorientasi pada Kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah kendala dihadapi Kejaksaan dalam penegakan hukum dan keadilan. Di antaranya keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas, intervensi politik dan korupsi.
Sepanjang 2024, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kampanye antikorupsi berhasil mencapai masyarakat luas.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar adanya penegakan hukum atas kasus kebakaran rumah yang menimpa wartawan Tribrata TV di Karo, Sumatera Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved