Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya sudah menangani bentrokan yang terjadi di area pabrik milik PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali, Sulawesi Tengah,Sabtu (14/1).
Saat ini, aparat sudah menangkap 71 orang yang diduga terlibat dan melakukan pengerusakan serta memicu bentrokan. Sebanyak 17 di antara mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Peristiwa tersebut sudah bisa diatasi oleh kepolisian. Beberapa pelaku pengrusakan saat ini sudah diamankan, jumlahnya ada 71 orang. Sebanyak 17 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Listyo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/1).
Lokasi kejadian dan area sekitar pun sudah mendapat pengawalan petugas keamanan. Listyo menyebut telah menurunkan 548 anggotanya dan akan ditambah lagi 2 satuan setingkat kompi (SSK) Brimob dari pusat.
Dengan situasi yang kian kondusif dan penjagaan ketat, GNI pun akan memulai kembali kegiatan operasionalnya, Selasa (17/1).
Listyo enjelaskan konflik tersebut bermula dari adanya aksi provokasi sejumlah pihak. Beberapa karyawan yang menjadi provokator mengajak rekan-rekannya melakukan aksi mogok kerja. Namun, ajakan tersebut ditolak sehingga terjadilah bentrokan.
"Peristiwa yang terjadi awalnya adalah ada ajakan mogok dari karyawan dan di situ menimbulkan pro dan kontra. Ada upaya pemaksaan, kemudian di situ ditolak," terangnya.
Listyo pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan karyawan untuk tidak lagi mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas, terutama terkait masalah hubungan industrial.
"Seharusnya itu bisa diselesaikan dengan baik karena ada aturannya, undang-undangnya. Itu silakan dijalankan dan tentu kita semua, keamanan akan mengawal proses tersebut sehingga semua proses berjalan dengan baik," pungkasnya. (OL-8)
Korban tewas ledakan tungku smelter di kawasan industri nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah, bertambah. Total korban jiwa 21 orang.
Polda Sulawesi Tengah segera menggelar perkara untuk menentukan tersangka kecelakaan kerja yang menewaskan 20 pekerja PT ITSS Morowali, Sulawesi Tengah.
Korban jiwa kebakaran yang disusul ledakan tungku smelter di kawasan industri nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah, bertambah menjadi 20 orang.
TIGA korban kecelakaan kerja di kawasan industri nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah, dirujuk ke Makassar.
Ia menyebutkan prioritas pertama yang harus dilakukan adalah penanganan serius terhadap korban
Kepala Divisi Media Realtions PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan, total korban 59 orang. Di mana, 19 meninggal dunia dan 40 lainnya mengalami luka.
POLRES Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap lima tersangka pembunuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di mess PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Bahodopi.
BURONAN kasus pembunuhan terhadap TKA dari Jiangsu, Tiongkok, di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Selatan, akhirnya tertangkap di Sulawesi Selatan.
Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri nikel PT Indonesia Morowali Stainless Steel (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah.
Hampir sepekan banjir di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, memutus jalur Trans-Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Ratusan kendaraan bermalam di tengah jalan.
TIM Search and Rescue (SAR) berhasil menyelamatkan tiga warga yang terjebak banjir di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Polda Sulawesi Tengah, menetapkan dua Warga Negara Asing (WNA) asaal Tiongkok sebagai tersangka pasca-kecelakaan kerja yang menewaskan 21 orang di kawasan industri nikel PT ITSS
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved