Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kapolri: Situasi di PT GNI Kondusif. 17 Orang Berstatus Tersangka

Andhika Prasetyo
16/1/2023 19:29
Kapolri: Situasi di PT GNI Kondusif. 17 Orang Berstatus Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit(Antara)

KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya sudah menangani bentrokan yang terjadi di area pabrik milik PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali, Sulawesi Tengah,Sabtu (14/1).

Saat ini, aparat sudah menangkap 71 orang yang diduga terlibat dan melakukan pengerusakan serta memicu bentrokan. Sebanyak 17 di antara mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Peristiwa tersebut sudah bisa diatasi oleh kepolisian. Beberapa pelaku pengrusakan saat ini sudah diamankan, jumlahnya ada 71 orang. Sebanyak 17 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Listyo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/1).

Lokasi kejadian dan area sekitar pun sudah mendapat pengawalan petugas keamanan. Listyo menyebut telah menurunkan 548 anggotanya dan akan ditambah lagi 2 satuan setingkat kompi (SSK) Brimob dari pusat.

Dengan situasi yang kian kondusif dan penjagaan ketat, GNI pun akan memulai kembali kegiatan operasionalnya, Selasa (17/1).

Listyo enjelaskan konflik tersebut bermula dari adanya aksi provokasi sejumlah pihak. Beberapa karyawan yang menjadi provokator mengajak rekan-rekannya melakukan aksi mogok kerja. Namun, ajakan tersebut ditolak sehingga terjadilah bentrokan.

"Peristiwa yang terjadi awalnya adalah ada ajakan mogok dari karyawan dan di situ menimbulkan pro dan kontra. Ada upaya pemaksaan, kemudian di situ ditolak," terangnya.

Listyo pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan karyawan untuk tidak lagi mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas, terutama terkait masalah hubungan industrial.

"Seharusnya itu bisa diselesaikan dengan baik karena ada aturannya, undang-undangnya. Itu silakan dijalankan dan tentu kita semua, keamanan akan mengawal proses tersebut sehingga semua proses berjalan dengan baik," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya