Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo memastikan akan mengawal tegas penyelesaian secara yudisial pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Jokowi akan meminta Kejaksaan Agung Berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM dalam menyelesaikan 12 perkara yang ada.
"Khusus penyelesaian yudisial, Presiden akan memberi perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komnas HAM karena penyelesaian yudisial itu ada jalurnya sendiri," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selepas rapat terbatas bersama Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/1).
Ia mengungkapkan pemerintah akan memberi fokus yang seimbang antara penyelesaian secara yudisial dan nonyudisial. Keduanya, ucap Mahfud, memiliki tingkat kepentingan yang sama besarnya.
Baca juga: Presiden Terbitkan Inpres untuk Tindaklanjuti Rekomendasi PPHAM
"Kalau Tim PPHAM kan fokus kepada para korban. Sedangkan, yudisial itu mencari pelaku. Jadi penanganan harus kita bedakan," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
"Yang pelaku ya ke pengadilan, sejauh itu bisa dihuktikan. Tinggal buktinya saja kita bisa kumpulkan seberapa banyak."
Diketahui 12 pelanggaran HAM berat itu ialah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong 1989 Aceh, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Berikutnya Peristiwa Trisakti 1998, Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II 1998, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet Banyuwangi 1999, Peristiwa Wasior 2001, Peristiwa Wamena 2003, dan Peristiwa Jambu Keupok Aceh 2003.(P-5)
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa untuk mengganti seluruh komisioner KPU secara prosedur tidak bisa
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Pilpres 2024 Mahfud Md yang meminta seluruh komisioner KPU RI saat ini untuk mundur.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Mantan Menko polhukam Mahfud MD menyoroti pentingnya meneladani kehidupan keluarga Nabi Ibrahim AS sebagai contoh dalam menjalani kehidupan bernegara.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD soal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menurutnya tidak dilakukan dengan profesional.
Mantan calon presiden Ganjar Pranowo disambut meriah oleh ratusan warga saat menghadiri puncak acara peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende, Flores, NTT.
Tim Pemantau PPHAM melaksanakan Program Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM yang Berat atas Peristiwa 1965 di Sulawesi Tengah
UPAYA Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan janji menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu dinilai belum maksimal.
Mahfud berencana bertemu korban pelanggaran HAM berat saat ke Amsterdam dan Ceko.
Penyelesaian planggaran hak asasi manusia berat jalur non-yudisial akan berfokus pada korban dan pemerintah tidak akan mencari pelakunya.
Presiden Jokowi akan mulai menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu selepas perayaan Idul Fitri mendatang.
Selain penyelesaian kasus, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengingatkan tentang pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved