Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khsusus (JAM-Pidsus) memeriksa Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk berinisial DS sebagai saksi dalam perkara korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang diduga dilakukan oleh Waskita Karya dan anak perusahaannya, PT Waskita Beton Precast Tbk. Inisial itu merujuk nama Destiawan Soewardjono.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Destiawan bukanlah satu-satunya saksi yang diperiksa penyidik Gedung Bundar pada Rabu (21/12). Jaksa penyidik, katanya, juga memeriksa mantan Direktur Utama Waskita Karya berinisial IGNP. Inisial tersebut merujuk nama I Gusti Ngurah Putra. Satu saksi lain yang diperiksa ialah G selaku mantan Direktur Operasi III Waskita Karya.
Menurut Ketut, pihaknya memeriksa tiga orang tersebut untuk tersangka Bambang Rinto yang sempat menjabat sebagai Direktur Operasi II Waskita Karya. Bambang adalah satu dari empat orang yang telah ditersangkakan Kejagung dalam perkara tersebut.
Adapun tiga tersangka lainnya ialah Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko periode Juli 2020-Juli 2022 Taufik Hendra Kusuma, Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko periode Mei 2018-Juni 2020, dan Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya Nizam Mustafa.
Baca juga: Jaksa Agung Apresiasi Kontribusi Keluarga Purna Adhyaksa
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Ketut melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kuntadi menjelaskan bahwa Bambang bersama Taufik dan Haris secara telah melawan hukum dalam persetujuan pencairan dana supply chain financing (SCF) dengan dokumen pendukung yang diduga palsu.
"Di mana guna menutupi perbuatan tersebut, dana hasil pencairan seolah-olah dipergunakan untuk pembayaran utang kepada vendor yang kami ketahui fiktif," terang Kuntadi dalam konferensi pers daring, Kamis (15/12) lalu.
Sementara itu, Nizam berperan menampung aliran dana hasil pencairan SCF dengan cover pekerjaan fiktif dan selanjutnya menarik dana tersebut secara tunai. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-16)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kantor Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7). Kali ini, giliran Dinas Sosial Kota Semarang yang digeledah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 tengah dievaluasi.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong.
Sejumlah mantan penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung di Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) berencana mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto banyak melakukan perlawanan usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tas dan ponsel miliknya serta stafnya, Kusnadi.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
TIKO Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), meminta agar pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar ditunda. P
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Artis Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved