Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN), Eros Djarot menegaskan, oknum aparat TNI/Polri yang diduga terlibat hanyalah kroco-kroco atau orang-orang bayaran. Seharusnya para aktor intelektualnya yang disikat.
Demikian dikatakan Eros Djarot menyikapi pernyataan Menteri ATR/BPN, Marsekal (Purn), Hadi Tjahjanto yang akan menyikat oknum anggota TNI/Polri yang terlibat mafia tanah, Rabu (21/12) sore, dalam Focus Group Discussion (FGD), di markas GBN, Pejompongan, Jakarta.
"Kenapa cuma mereka. Mereka hanyalah orang bayaran. Yang penting yang bayarnya siapa? Itu lebih penting. Aktor itelektualnya kan lebih penting, daripada kroco-kroco ini. Paling pangkatnya Letda. Yang harus disikat adalah Jenderalnya, Jenderal Keuangan," ujar Eros Djarot.
Menurutnya, mencari mafia tanah di Indonesia sangat gampang, karena jumlahnya sedikit. "Kita tinggal mencari biang keroknya siapa? Kalau cuma oknum aparat yang disikat, itu tidak akan menyelesaikan persoalan. Mafia tanah di Indonesia cuma sedikit kok. Bisa dihitung siapa-siapanya," lanjutnya.
Eros mengajak para korban mafia tanah untuk tidak menyerah. Baginya, tak ada tempat di Indonesia untuk para mafia tanah. "Tapi kita jangan terus menyerah. Saya bilang kepada seluruh warga bangsa, mafia tanah tak ada lagi tempatnya di Republik Indonesia."
Sebelumnya saat menghadiri media gathering, Senin 19 Desember 2022, di Jakarta, Menteri ATR/BPN, Marsekal (Purn), Hadi Tjahjanto mengatakan akan menyikat oknum anggota TNI/Polri yang terlibat mafia tanah. "Apabila ada oknum TNI/Polri, itu pasti akan tiarap. Pasti sudah," tegas Hadi.
Menurutnya, apabila mereka tidak tiarap dan masih memegang jabatan tersebut dengan aktif, maka dirinya akan menyampaikan bukti yang ada agar mereka dapat dicopot. "Sehingga, ini menjadi komitmen saya untuk bisa memberantas. Kalau yang pensiunan (TNI/Polri) gampang, pasti kalah. Sehingga, saya sampaikan kuat," ujar Hadi menambahkan.
Eros sangat setuju dengan niat Menteri ATR/BPN yang akan menyikat habis oknum anggota TNI/Polri yang terlibat mafia tanah. "Pak Hadi ini orangnya gak bohong. Dia serius. Karenanya kita bantulah. Kalau memang Pak Menteri serius, mbok bikin posko pelaporan, siapa anggota TNI dan Polri yang nakal-nakal," ujarnya.
Senada dengan Eros Djarot, Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia, SK Budiarjo mengatakan, menyikat oknum anggota TNI dan Polri yang terlibat mafia tanah tidak penting. "Sebagai salah satu korban mafia tanah, memang ada oknum aparat yang bermain. Tapi tiu tidak penting. Yang pelang penting adalah bohir-bohirnya (pemilik modal atau pemilik proyek). Mau tahu siapa bohirnya? Gampang, undang kami, undang Mas Eros. Kita tunjuk hidung siapa bohirnya. Berani gak menangkap bohirnya? Kalau berani baru hebat," tandasnya.
"Kalau satu bohirnya (bosnya) sudah ditangkap, bohir lain akan datang ke negara, minta tolong. Dengan begitu, negara ada harga diri. Satu lagi, untuk menyikat mafia tanah di Indonesia, kita harus bergandeng tangan. Karena sudah ada perintah dari Pak Jokowi. Saya ingatkan lagi, jangan sampai anak cucu kita, jadi penumpang gelap di tanah kelahiran nenek moyangnya," tutupnya. (OL-13)
Baca Juga: Terlibat Mafia Tanah, 14 Pegawai BPN Dijatuhi Sanksi Berat
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang telah memvonis Unyil dengan 6 tahun 6 bulan, penjara dan denda 1 miliar. Unyil pernah buron saat ditetapkan menjadi tersangka Ia ditangkap
TERDAKWA kasus mafia tanah yang sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Depok Yusra Amir divonis hukuman 3 tahun 6 bulan bui.
Menteri Agraria dan ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengajak masyarakat untuk memberantas mafia tanah.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara membekuk dua mafia tanah yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar di Kota Kendari.
Badan Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangan MoU, Selasa (24/4)
AHY menyebut Data Kementerian ATR belum terintegrasi dengan PDN namun masih disimpan di pusat data dan informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.
PT Indo Asiana Lestari bakal melakukan ekspansi perkebunan sawit mereka seluas 36.094 hektare yang sebelumnya merupakan tempat tinggal masyarakat Suku Awyu.
Saat ini, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi korban erupsi Gunung Ruang di atas tanah seluas 10 hektare di Desa Modisi.
Saat ini, ada 301 keluarga yang akan segera direlokasi karena memang mereka selama ini berpenghidupan di sekitar Gunung Ruang.
Dalam menyelesaikan masalah lahan untuk IKN, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji jajarannya tidak akan melakukan tindakan asal gusur.
Menteri ATR/Kepala BPN AHY menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf masjid di Kabupaten Sidoarjo. Ada total 2.900 tanah wakaf tempat ibadah dalam proses penyelesaian sertifikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved