Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI wanita bernama Aipda Evi Sapta Riani melaporkan simpatisan Partai Prima bernama Ersa Elisa ke Polda Metro Jaya. Aipda Evi melapor setelah Ersa memukulnya saat mengamankan aksi demontrasi di Gedung KPU, Jakarta Pusat.
"Benar, ada laporan itu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (15/12).
Laporan Evi diterima dengan nomor LP/B6379/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pihak terlapor tertulis atas nama Ersa Elisa. Dalam laporan, Evi juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa hasil visum, rekaman CCTV dan surat tugas.
Baca juga: Ruhut Sebut Indonesia Hancur Dipimpin Anies, NasDem: Stop Pernyataan Kebencian
Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas dan atau penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.
Zulpan mengatakan, dalam laporannya Evi menyebut pemukulan terjadi saat dorong-dorongan antar massa aksi dengan petugas kepolisian. Massa aksi disebut memaksa masuk Gedung KPU. Saat itu, Evi berupaya menenangkan massa aksi yang mayoritas perempuan.
"Namun tiba-tiba terlapor melakukan penamparan ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan," kata Zulpan.(OL-4)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
udi online semakin mengkhawatirkan karena berimbas pada kondisi ekonomi keluarga dan sudah banyak menimbulkan korban
Kompolnas menduga FN menderita post partum depression atau depresi pascamelahirkan.
Kasus polwan bakar suami di Mojokerto menjadi catatan kritis dari Bambang untuk mendorong institusi Polri mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi
Polri mengirimkan 7 polwan ke Arab Saudi untuk menjadi PPIH dan bertugas menjadi pelindung jemaah haji Indonesia.
Komisioner Kompolnas mendesak Polda Jawa Timur (Jatim) untuk menyelidiki kasus pembakaran seorang anggota Polri oleh istrinya, yang juga anggota Polwan.
Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui motif tersangka membakar suaminya bukan hanya terkait kemarahannya akibat korban (suami) bermain judi daring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved