Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FORUM Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengajak semua pihak yang telah dirugikan oleh para mafia tanah untuk segera bersatu. Pasalnya, perlawanan terhadap mafia tanah di Tanah Air tak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Hal demikian ditegaskan Ketua Umum FKMTI, SK Budiardjo, Kamis (8/12) siang, di Sekretariat FKMTI, Jakarta.
“Siapa pun yang merasa menjadi korban mafia tanah, mari bersatu. Untuk melawan mereka, kita harus bersatu. Mustahil bisa menang melawan mafia tanah kalau kita bergerak sendiri-sendiri,” ujar pria berkacamata yang akrab disapa Budi.
“Seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan harus kita ajak bersama untuk melawan mafia tanah yang telah menyengsarakan begitu banyak rakyat Indonesia,” lanjutnya.
“Puluhan ribu orang telah menjadi korban mafia tanah. Salah satu konsep yang ditawarkan FKMTI dalam rangka pemberantasan mafia tanah dengan membentuk badan ad hoc yang melibatkan universitas. Dari situ ada dua hal yang bisa dilakukan dalam penyelesaiannya, pertama, adu data atas hak kepemilikan awal, nanti akan terurai. Kedua, memutus mata rantai konflik pertanahan,” jelasnya.
Sebelumnya saat menemui MPH-PGI, di Grha Oikoumene, Jakarta, pada Rabu (7/12) kemarin, FKMTI juga menawarkan ajakan untuk bersatu demi melawan mafia tanah.
Dia pun mengajak PGI untuk bersama-sama bersatu menyampaikan kebenaran, agar negara ini tidak terpecah hanya karena kasus tanah. “Kami tahu betul bagaimana proses perampasan tanah terjadi lewat pengadilan,” ujarnya.
“Sebagai organisasi hari ini kami melangkah bersama mengingatkan negara bahwa dibutuhkan suatu effort yang besar untuk menegakkan UUD 45 dan Pancasila terutama di bidang pertanahan. Oleh sebab itu mari kita bersatu mendorong negara untuk hadir menyelesaikan konflik pertanahan dengan membentuk sebuah kebijakan yang secara sistematis, struktur, dan massif di seluruh Indonesia,” tukasnya.
Kepada jajaran FKMTI, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom sangat prihatin dengan apa yang dialami oleh warga korban mafia tanah.
Menurutnya, mafia ada dalam semua aspek, dan ini diakui oleh pemerintah. “Itu sebabnya, saat pertemuan dengan Menteri ATR/BPN, PGI mengingatkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tanah,” tandasnya.
Persoalan mafia tanah, sangat pelik dan tidak mudah, meski demikian PGI akan terus bersuara. “Masalah mafia tanah dan sengkarutnya persoalan tanah harus segera diselesaikan, jangan dibiarkan lagi rakyat terlunta-lunta karena hak-haknya dikangkangi oleh mereka yang memiliki kekuatan-kekuatan. Sertifikasi tidak dapat menghilangkan hak-hak rakyat.,” tegas Pdt. Gomar Gultom.
Budiardjo mengaku sangat bersyukur karena FKMTI dan PGI memiliki keresahan yang sama terkait persoalan tanah.
“Sebagai organisasi hari ini kami melangkah bersama mengingatkan negara bahwa dibutuhkan suatu effort yang besar untuk menegakkan UUD 45 dan Pancasila terutama di bidang pertanahan. Oleh sebab itu mari kita bersatu mendorong negara untuk hadir menyelesaikan konflik pertanahan dengan membentuk sebuah kebijakan yang secara sistematis, struktur, dan massif di seluruh Indonesia,” tukas budi. (OL-13)
Baca Juga: RDP Komisi II DPR Terima 8 Laporan Bukti Kasus Perampasan Tanah
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang telah memvonis Unyil dengan 6 tahun 6 bulan, penjara dan denda 1 miliar. Unyil pernah buron saat ditetapkan menjadi tersangka Ia ditangkap
TERDAKWA kasus mafia tanah yang sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Depok Yusra Amir divonis hukuman 3 tahun 6 bulan bui.
Menteri Agraria dan ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengajak masyarakat untuk memberantas mafia tanah.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara membekuk dua mafia tanah yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar di Kota Kendari.
Badan Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangan MoU, Selasa (24/4)
PUPUK terus semangat kepedulian kita terhadap sesama, serta nilai-nilai etika dan moralitas yang kita miliki untuk mewujudkan persatuan bangsa, pada momentum perayaan Idul Adha 1445 H
Idul Adha 1445 H, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi mengimbau kepada masyarakat untuk mulai menggemakan takbir dan syukur kepada Allah SWT
Sang Buddha telah mencontohkan perilaku toleran pada khotbahnya yakni Upali Sutra. Ketika itu Sang Buddha memutuskan menerima seorang pemuda bernama Upali
REKTOR Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, I Gusti Ngurah Sudiana mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Tri Suci Waisak 2568 BE/2024 kepada umat Buddha
Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk merefleksikan perjuangan para pahlawan.
Perbedaan tidak boleh bermuara kepada perpecahan hingga menjadi duri dalam persatuan dan kehidupan bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved