Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melakukan pengawasan selama proses pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Mengacu peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan pemilu, Bawaslu akan melakukan pemetaan potensi kerawanan. Baik sebelum atau setelah ada penetapan peserta pemilihan presiden dan wakil presiden yang berkedudukan sebagai menteri.
"Setelah kerawanan terpetakan, Bawaslu akan melakukan sosialisasi maupun imbauan kepada para pihak untuk berkomitmen tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan," ujar Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Rabu (2/11).
Baca juga: Tahun Politik sudah Dekat, Jokowi: Sejak Awal Dukung Prabowo
Pernyataan Lolly merespons kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas negara. Dalam hal ini, jika menteri tidak mundur dari jabatannya, kemudian mencalonkan diri sebagai presiden.
Adapun pihaknya akan melibatkan para peserta pemilu, yakni partai politik, dalam setiap tahapan untuk bersama-sama melakukan pengawasan melekat terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas negara. Selain itu, Bawaslu juga akan menindaklanjuti dugaan laporan ataupun pelanggaran.
"Jika terdapat laporan, maupun hasil pengawasan yang memenuhi alat bukti, Bawaslu akan menindaklanjuti melalui mekanisme penanganan pelanggaran administratif pemilu," pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri tidak harus mundur dari jabatannya saat ingin mencalonkan diri sebagai presiden ataupun wakil presiden.
Baca juga: Profesional dan Miliki Prestasi, Menteri Erick Didorong Jadi Cawapres
Pada putusan perkara MK nomor 68/PUU-XX/2022 yang diajukan Partai Garuda, frase 'pejabat negara' dalam pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
Pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2017 mewajibkan pejabat negara mengundurkan diri dari jabatannya saat mencalonkan diri sebagai presiden. Pengecualian diberikan kepada presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, hingga wali kota dan wakil wali kota, serta menteri.
MK menambahkan bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri hanya mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Kepala Negara.(OL-11)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma, bunuh diri pada Senin (15/7) sore. Pengawasan melekat harus diperkuat.
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, terutama satuan pendidikan di wilayah tersebut, untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan komitmennya untuk secara menyeluruh mengawasi jalannya program dan kegiatan di Kemnaker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved