Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Johanis Tanak Diyakini akan Perkuat Kinerja KPK

Fachri Audhia Hafiez
28/10/2022 10:12
Johanis Tanak Diyakini akan Perkuat Kinerja KPK
Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak mengikuti fit and proper test sebagai Pengganti Komisioner KPK di DPR.(ANTARA/M Risyal Hidayat)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (28/10). Kehadiran Johanis di tubuh KPK diyakini bakal memperkuat kinerja lembaga tersebut.

"Dengan kehadiran Pak Johanis Tanak, formasi Pimpinan KPK kembali lengkap dan akan semakin memperkuat kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Jumat (28/10).

Johanis akan menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar di sisa masa jabatan 2019-2023. Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada 29 September 2022 telah menyetujui dan mengesahkan Johanis sebagai pimpinan KPK.

Baca juga: KPK Diapresiasi Tidak Lupakan Kasus Kardus Durian Cak Imin

Keputusan itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 September 2022 terhadap dua calon pimpinan KPK. Yakni, Johanis dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Johanis memperoleh 38 suara, I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah. Johanis Tanak dan Nyoman Wara mendaftar seleksi pimpinan KPK pada 2019. 

Kala itu, Johanis menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Sementara, Nyoman Wara menjabat sebagai Auditor Utama Investigasi BPK. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya