Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (28/10). Kehadiran Johanis di tubuh KPK diyakini bakal memperkuat kinerja lembaga tersebut.
"Dengan kehadiran Pak Johanis Tanak, formasi Pimpinan KPK kembali lengkap dan akan semakin memperkuat kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Jumat (28/10).
Johanis akan menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar di sisa masa jabatan 2019-2023. Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada 29 September 2022 telah menyetujui dan mengesahkan Johanis sebagai pimpinan KPK.
Baca juga: KPK Diapresiasi Tidak Lupakan Kasus Kardus Durian Cak Imin
Keputusan itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 September 2022 terhadap dua calon pimpinan KPK. Yakni, Johanis dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.
Johanis memperoleh 38 suara, I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah. Johanis Tanak dan Nyoman Wara mendaftar seleksi pimpinan KPK pada 2019.
Kala itu, Johanis menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Sementara, Nyoman Wara menjabat sebagai Auditor Utama Investigasi BPK. (OL-1)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak merespons pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) yang mengeluh karena mendapat perlawanan dari pimpinan KPK saat diperiksa etik.
PERJANJIAN ekstradisi atau penyerahan buron tindak kejahatan antara RI dan Singapura telah dibayar dengan harga mahal sehingga harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh penegak hukum.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta akademisi dan masyarakat mengawasi persidangan kasus korupsi dan mengkritisinya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis survei penilaian integritas (SPI) periode 2023. Hasilnya, Indonesia dinyatakan rentan korupsi.
Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut diperiksa sebagai saksi di sidang lanjutan terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menyayangkan keputusan dewas. Menurutnya, keputusan dewas terkesan membela Johanis lantaran tidak melakukan pendalaman yang diperlukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved