Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui politik uang atau vote buying dalam Pemilu Serentak 2024 masih potensial terjadi.
Komisioner KPU RI Idham Holik menuturkan tentunya fenomena politik yang akan menjadi tantangan bagi pihaknya.
Baca juga: NasDem Dukung Pertemuan Anies dan Jokowi
"Serta semua pihak yang menginginkan demokrasi Indonesia tidak terus terjebak dalam resesi demokrasi," papar Idham kepada Media Indonesia, Kamis (20/10).
Agar praktek politik uang tersebut dapat ditekan, Idham mengaku butuh dukungan kerja kolaboratif dari semua pihak yang memiliki civic responsibility untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
"Oleh karena itu mari kita semua pihak bergandeng tangan mengedukasi pemilih tentang bahaya politik uang atau vote buying dan juga memberikan pencerahan kepada pemilih tentang signifikansi atau bernilainya suara pemilih dalam menentukan masa depan bangsa dan negara," tegasnya.
Selain hal tersebut, Idham yakin Bawaslu juga akan meningkatkqn pengawasan agar praktek politik uang atau vote buying selaku electoral crime (tindak pidana pemilu) dapat ditekan.
"Sekaligus juga Bawaslu akan lebih tegas lagi dalam penegakan hukum pemilu atas tindak pidana pemilu tersebut," tuturnya.
KPU, kata Idham, akan menstimulasi lahirnya gerakan anti-politik uang sebagai bagian dari gerakan sipil dalam memastikan integritas elektoral menjadi lebih baik lagi.
Sebelumnya, Menteri Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD mengaku optimistis Pemilu 2024 bakal terselenggara sesuai jadwal.
Hanya saja, Mahfud pesimistis pesta demokrasi itu terhindar dari praktik politik uang.
"Bahwa akan terjadi politik uang dan sebagainya, itu masih sangat sulit dihindari," ungkap Mahfud. (OL-6)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved