Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui politik uang atau vote buying dalam Pemilu Serentak 2024 masih potensial terjadi.
Komisioner KPU RI Idham Holik menuturkan tentunya fenomena politik yang akan menjadi tantangan bagi pihaknya.
Baca juga: NasDem Dukung Pertemuan Anies dan Jokowi
"Serta semua pihak yang menginginkan demokrasi Indonesia tidak terus terjebak dalam resesi demokrasi," papar Idham kepada Media Indonesia, Kamis (20/10).
Agar praktek politik uang tersebut dapat ditekan, Idham mengaku butuh dukungan kerja kolaboratif dari semua pihak yang memiliki civic responsibility untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
"Oleh karena itu mari kita semua pihak bergandeng tangan mengedukasi pemilih tentang bahaya politik uang atau vote buying dan juga memberikan pencerahan kepada pemilih tentang signifikansi atau bernilainya suara pemilih dalam menentukan masa depan bangsa dan negara," tegasnya.
Selain hal tersebut, Idham yakin Bawaslu juga akan meningkatkqn pengawasan agar praktek politik uang atau vote buying selaku electoral crime (tindak pidana pemilu) dapat ditekan.
"Sekaligus juga Bawaslu akan lebih tegas lagi dalam penegakan hukum pemilu atas tindak pidana pemilu tersebut," tuturnya.
KPU, kata Idham, akan menstimulasi lahirnya gerakan anti-politik uang sebagai bagian dari gerakan sipil dalam memastikan integritas elektoral menjadi lebih baik lagi.
Sebelumnya, Menteri Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD mengaku optimistis Pemilu 2024 bakal terselenggara sesuai jadwal.
Hanya saja, Mahfud pesimistis pesta demokrasi itu terhindar dari praktik politik uang.
"Bahwa akan terjadi politik uang dan sebagainya, itu masih sangat sulit dihindari," ungkap Mahfud. (OL-6)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Bawaslu) menegaskan pemberi dan penerima uang selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sama-sama terancam pidana.
Polri mencegah transaksi narkoba masuk ke ranah politik atau dikenal sebagai narkopolitik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu banyak dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pemilu 2024 memiliki begitu banyak catatan
Ada kecenderungan strategi yang dipakai dalam pilkada nanti akan sama dengan strategi yang digunakan saat Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin.
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved