Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLITIKUS Partai NasDem Bestari Barus menyentil pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang menyebut, 'Biru' lepas dari koalisi.
"Jangan malah mencampuri calon presiden (capres) dan urusan partai lain," tegas Bestari melalui keterangan tertulis, Rabu (12/10).
Bestari meyakini pernyataan Hasto itu berkaitan erat dengan NasDem yang sudah memiliki bakal calon presiden (capres) yakni Anies Baswedan.
Baca juga: Sikap Anti-Anies Picu Kerenggangan Hubungan PDIP dan NasDem
Selain itu, Bestari menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan jiwa kenegarawanan dan menjunjung nilai-nilai demokrasi.
"Itu merupakan politik rendahan yang sama sekali tidak elegan. Dengan pernyataan ini terlihat kualitas dari Bung Hasto seperti apa," ujar Bestari.
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu menekankan loyalitas NasDem terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat ini tidak perlu diragukan, meski sudah mendeklarasikan Anies sebagai bakal capres.
Partai yang dipimpin Surya Paloh itu telah menegaskan siap mengawal pemerintahan Jokowi hingga 2024.
"Tapi kalau hari ini kami membuat gelisah PDIP itu bagian demokrasi. Artinya, dia yang perlu belajar," ucap Bestari.
Sebelumnya, Hasto menyinggung ada partai pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin yang kini lepas. Hasto tidak menyebut nama parpol secara gamblang namun memberi kode warna biru. Biru identik dengan warna Partai NasDem.
"Biru dulu warna Belanda. Sekarang ada warna biru lain. Anies kan banyak warna biru," kata Hasto di Kantor PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (9/10). (OL-1)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved