Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI menduga sebanyak 28 anggota telah melanggar kode etik saat melakukan pengamanan dalam laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya.
Adapun pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10) lalu, berujung insiden maut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sebanyak 28 anggota ini merupakan hasil dari pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri Copot Kapolres Malang
"Dari hasil pemeriksaan Itsus (Inspektorat Khusus), Itwasum Polri dan Biro Paminal juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik sebanyak 28 personel Polri. Ini masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Dedi dalam keterangannya, Senin (3/10).
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta telah menonaktifkan 9 anggota kesatuan Brimod yang menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki) dan Komandan Pleton (Danton). Langkah itu sebagai buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Menpora dan Kapolri Kunjungi Korban Luka Tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit
"Sesuai dengan perintah bapak Kapolri. Kapolda Jawa Timur juga melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak 9 orang," imbuh Dedi.
Pihak kepolisian dikatakannya terus mendalami soal prosedur pengamanan, yang di dalamnya terdapat perwira hingga pamen dari kesatuan Polri. Insiden maut di Stadion Kanjuruhan terjadi setelah laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya.
Adapun para supporter Arema FC diduga tidak terima atas kekalahan dengan skor 2-3 dari Persibaya. Lalu, para supporter pun turun ke lapangan dan disambut tembakan gas air mata dari petugas kepolisian.(OL-11)
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
PERWAKILAN keluarga korban Kanjuruhan menyampaikan aspirasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Salah satunya, yakni menyinggung penggunaan gas air mata.
Sebanyak 26 keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi pada Rabu (12/9).
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas dua polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh permisif bahkan menormalisasi judi online yang dilakukan oleh karyawannya karena alasan iseng.
PENYELENGGARA pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dinilai melakukan pelanggaran etik berat jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak hadir secara langsung ke ruang sidang DKPP dalam agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila, Rabu (3/7)
Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP oleh perempuan berinisal CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda pada Kamis (18/4).
KOMISI Yudisial (KY) telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap majelis hakim kasus putusan sela perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved