Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah mempertanyakan ide merger antara institusi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Kebijakan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan kepada calon Anggota BPK, yaitu Izhari Mawardi.
Pasalnya, sifat pengawasan maupun pemeriksaan keuangan ketiga lembaga tersebut berbeda. Ada yang bersifat internal maupun eksternal.
“Mungkin (merger) ini akan susah karena memang semuanya sudah punya landasan hukum masing-masing. Sama-sama punya substansi pemeriksaan keuangan meskipun BPK punya UU sendiri, juga BPKP dan inspektorat punya UU sendiri," ujar Ela dalam Uji Patut dan Kelayakan calon Anggota BPK di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/9).
Selain soal regulasi, rasionalisasi auditor internal di lembaga tersebut juga apakah dapat tercapai, mengingat punya proporsi kebutuhan kepegawaian masing-masing. "Apakah nanti pegawai BPKP yang lebur dengan BPK atau inspektorat kah dengan BPK dan seterusnya," tanya politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Baca juga: Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran Kementerian ATR
Diketahui, kegiatan fit and proper test berkaitan dengan tugas dan kewenangan BPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Ayat E UUD, bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan oleh satu badan pemeriksa keuangan.
Kemudian terdapat pengujian visi dan misi BPK periode 2020-2024, di mana akan dilihat sejauh mana penguasaan calon Anggota BPK RI terkait hal tersebut. Lalu, terdapat tupoksi utama menyangkut dengan pemeriksaan yang output-nya adalah opinion (melahirkan opini), pemeriksaan tertentu (melahirkan konklusi), dan pemeriksaan kinerja (melahirkan rekomendasi). (RO/OL-09)
KOMISI III DPR memilih tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) selama dua hari.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tujuh nama sebagai anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
DPR menyetujui sembilan nama sebagai anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama tersebut didapat dari hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR.
DPR menyetujui sembilan nama calon anggota KPPU disampaikan ke presiden guna dilantik sebagai pimpinan lembaga tersebut pada periode 2023-2028.
KOMISI I DPR menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Kegiatan itu rencananya dihelat pada 14 November 2023.
KOMISI III DPR menggelar fit and proper test calon hakim konstitusi hari ini, Senin, 25 September 2023. Sebanyak delapan orang mengikuti tes tersebut.
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan cukup signifikan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved