Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYELIDIKAN kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terkait pembunuhan aktivis Munir Said Thalib akan dimulai pekan depan.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pihaknya akan menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung selaku penyidik paling lambat Kamis (22/9) mendatang.
"Tanggal 22 itu hari terakhir harus keluar SPDP," ujar Taufan saat dikonfirmasi, Jumat (16/9).
Baca juga: Aksi Mengenang Kematian Munir
Namun, Komnas HAM sampai saat ini masih memantapkan tim ad hoc penyelidikan kasus tersebut. Tim ad hoc terdiri dari lima orang, dengan dua di antaranya berasal dari internal Komnas, yakni Taufan berikut Sandrayati Moniaga.
Tiga nama dari eksternal Komnas sampai saat ini belum diungkap. Awalnya, Taufan menyebut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid telah bersedia bergabung dalam tim ad hoc. Akan tetapi, belakangan Usman menolak untuk bergabung.
Lebih lanjut, Taufan menekankan bahwa kejelasan anggota tim ad hoc harus sudah selesai sebelum Kamis (22/9). Menurutnya, Komnas telah meminta KASUM untuk mengusulkan sejumlah nama yang masuk dalam tim ad hoc.
Baca juga: Peretasan Bjorka Segarkan Ingatan Publik Soal Pembunuhan Munir
Sebelumnya, kasus pembunuhan Munir telah diusut dengan klasifikasi pidana umum biasa. Sebanyak tiga orang telah diadili, termasuk mantan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto.
Namun, aktor utama pembunuhan Munir yang dilakukan di atas udara tidak pernah diungkap. Salah satu petinggi BIN Muchdi Pr pernah diproses hukum dan diadili. Majelis hakim PN Jakarta Selatan memutusnya bebas dan diperkuat dengan putusan kasasi Mahkamah Agung.(OL-11)
Mereka menyatakan siap adu argumentasi dengan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM masa lalu.
Mereka mengingatkan maasyarakat agar tidak melupakan kasus-kasus HAM masa lal
Pasalnya, sudah tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi pemilihan presiden
Amnesty International Indonesia meminta KPU memasukkan isu hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.
Johan Budi mengungkapkan ada beberapa kasus Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK tidak terlihat. Begitu juga kasus penganiayaan okunum Paspampres terhadap warga Aceh hingga tewas.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dinilai seharusnya menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat sejak periode pertama. Sayangnya, Jokowi terkesan mengulur-ulur
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
PM Israel Benjamin Netanyahu menolak seruan untuk melakukan penyelidikan independen terkait kegagalan keamanan yang menyebabkan serangan Hamas pada 7 Oktober.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan sepuluh kendaraan terjadi di KM 85 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu (10/7)
Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM memastikan memantau penanganan kasus 18 remaja yang mengalami penyiksaan oleh anggota Polda Sumatra Barat.
Pelaku dalam kasus ini diberitakan menerima uang sebesar Rp5 miliar jika berhasil menjual uang palsu senilai Rp20 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved