Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM khusus (timsus) penyelidikan peretas mengatasnamakan Bjorka menangkap pemuda Madiun berinisial MAH pada Rabu (14/9/2022) malam. Ayahanda MAH mengaku kaget penangkapan itu.
"Saya kaget semalam, ini ada apa kok anak saya tiba-tiba dibawa oleh Polisi," terang Jumanto di kediamannya di Desa Banjarsari kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Simak, Ini Tips Bagi UMKM Mengembangkan Bisnis di Ranah Digital
Jumanto mengungkapkan anaknya ditangkap di tempat kerja, yakni di sebuah toko es waralaba lokal di Madiun, sekitar pukul 18.30 WIB.
"Saat kerja ditangkapnya. Sempat dibawa pulang ke rumah sini sebelum dibawa ke Jakarta," ujarnya.
Jumanto mengaku tak hanya dirinya yang kaget atas penangkapan anaknya, tetapi juga istri beserta kedua anaknya yang lain. Ia sempat menyinggung terkait musabab penangkapan anaknya, namun tak digubris oleh petugas.
"Sempat menanyakan kepada yang membawa anak saya, kenapa dia diambil, tapi tidak ada jawaban, dibawa begitu saja setelah menggeledah kamarnya,"
Ia hanya berharap masalah segera terselesaikan dan anaknya bisa lekas pulang. Ia sama sekali tak percaya anaknya yang merupakan lulusan Sekolah Madrasah Aliyah itu dianggap peretas yang menggegerkan Indonesia.
"Semoga tidak terjadi apa-apa, bisa lekas pulang. Dia orang baik-baik, enggak pernah bikin masalah di sini," tandasnya.
Baca juga: Kebijakan Strategis Jokowi Dorong Pengingkatan Kesejahteraan Masyarakat
Polisi menyebut status MAH masih sebagai saksi. Penyidik timsus tengah melakukan pendalaman dan memeriksa secara intensif pemuda tersebut apakah benar peretas Bjorka atau bukan.
"Yang di Jawa Timur saat ini sedang didalami oleh timsus. Kita sabar menunggu timsus bekerja biar nanti disampaikan Pak Menko Polhukam (Mahfud MD) lebih komprehensif," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022). (Ren/A-3)
VIRAL laman https://seleksijpt.perpusnas.go.id/ dibobol hacker yang mengeklaim sebagai Bjorka. Peretasan itu membuat geger warganet sebab muncul sehari sebelum hari pemungutan suara
Sang hacker mengklaim menemukan 204.807.203 data unik yang jumlahnya persis sama dengan jumlah daftar pemilih tetap KPU RI.
POLDA Metro Jaya mengungkap kasus penjualan data pribadi di situs darkweb dengan mengamankan pelaku berinisial MRGP 28 warga Tebet, Jakarta Selatan.
"Untuk masalah hacker Bjorka, kami masih mendalami kasus ini bersama dengan stakholeder lain. Jadi, ini semua masih kami dalami."
Tak tanggung-tanggung, data yang Bjorka klaim sebagai data pribadi masyarakat Indonesia tersebut dipatok dengan dengan US$100 ribu (sekitar Rp1,6 miliar) dalam bentuk BitCoin.
Pelatih sekuriti tekonologi informasi (TI) itu memandang perlu peran ilmu forensik digital dalam menginvestigasi kasus peretasan tersebut.
Jangan sampai akibat sistem yang tidak siap, rakyat kecil sebagai pengguna keuangan digital menjadi korbannya.
Plt Gubernur Lemhannas Eko Margiyono menyebut pihaknya telah memperingatkan pemerintah adanya potensi serangan siber. Namun, peringatan itu tak diindahkan.
MESKI pemerintah telah berusaha melakukan upaya untuk mencegah agar tidak menjadi korban serangan siber, hasilnya sepertinya tidak banyak berarti.
Berikut beberapa tips untuk menciptakan password yang sulit ditembus
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengkritisi bahwa proses pengadaan PDN harus diaudit hingga ketahuan akar masalahnya.
Apakah peretasan memang murni diretas atau justru ada faktor kesengajaan dari oknum internal. Agus Pambagio menduga kesengajaan menghilangkan data penting dan sensitif mungkin saja terjadi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved