Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI menilai polemik atau silang pendapat terhadap keputusan pemerintah menyesuaikan harga BBM merupakan hal yang wajar.
"Tidak ada kebijakan yang sempurna, karena itu silang pendapat atas penyesuaian harga BBM merupakan hal yang wajar dalam demokrasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., saat membuka FGD "Penyesuaian Harga BBM Dalam Narasi Pembangunan di Indonesia", di Jakarta, Rabu (14/9).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dr Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., Dedi meyakini penyesuaian harga BBM akan memberikan dampak ke berbagai sektor.
Namun, menurutnya, pemerintah telah mengantisipasi dengan menyiapkan berbagai program afirmatif bagi masyarakat yang terdampak.
Belum Cukup
Sementara itu Staf Khusus Menkeu, Yustinus Prastowo menjelaskan, berdasarkan perhitungan sementara subsidi BBM telah naik 3X lipat dari perkiraan sebelumnya. "APBN menggarkan Rp152,5 triliun tetapi realisasi Rp502,4 triliun, naik Rp349,9 triliun," ungkap Prastowo.
Menurut Prastowo subsidi Rp502,4 triliun itu tidak tepat sasaran, karena dinikmati dunia usaha (85% lebih untuk solar dan pertalite), rumah tangga mampu, dan tidak lebih 5% oleh masyarakat miskin.
Padahal, lanjut Prastowo, besarnya subsidi itu setara untuk membangun 3.333 RS tipe menengah, 3.501 ruas tol baru, 227.886 SD, dan 41.666 puskesmas.
"Karena itu kebijakan penyesuaian harga BBM diperlukan untuk menurunkan beban tambahan subsidi dan kompensasi, serta pengalihan subsidi yang lebih tepat sasaran dan adil," tegas Prastowo.
Staf Khusus Menkeu itu mengingatkan, bahwa besaran subsidi BBM masih berpotensi naik jika harga minyak di pasar global mencapai 105 dollar /barrel. Jika harga minyak 105 dollar, maka beban subsidi BBM yg disesuaikan mencapai Rp 649,5triliun, atau kurang atau Rp147,1 triliun. Sementara jika harga minyak di angka 97 dollar, maka beban subsidi mencapai Rp591,7 triliun atau kurang Rp89,3 triliun.
Prastowo meminta Polri untuk membantu mengawasi agar pemberian subsidi energi bisa tepat sasaran, termasuk dalam penyaluran program bantuan sosial.
Menanggapi hal itu Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K menyatakan bahwa Polri dapat membantu edukasi, pengawalan bansos agar tepat sasaran, dan melakukan penegakan hukum bila ada penyimpangan terhadap proses-proses.
Jaga Daya Beli
Staf Khusus Menteri PPN/Kepala Bappenas Dr. Ir Chairil Abdini M.Si. menjelaskan pemerintah perlu mengatur harga BBM karena sifat harga minyak dunia yang sangat fluktuatif.
Ia menjelaskan kalau pemerintah tidak mengatur harga BBM maka resikonya akan sangat besar sekali. "Akan terjadi oil schok sehingga inflasi akan tinggi dan memberatkan masyarakat," tutur Chairil.
Staf Khusus Menteri PPN itu menegaskan, bahwa pengaturan harga BBM oleh pemerintah semata-mata untuk menjaga APBN tetap sehat, menjaga inflasi, dan daya beli masyarakat.
Ketua Dewan Penasihat Hippindo, Handaka Santosa, bersyukur pemerintah memberikan bantalan sosial terkait penyesuaian harga BBM sehingga daya beli masyarakat akan terjaga. "Bagi UMKM ini menguntungkan karena daya beli masyarakat masih terjaga," jelas Handaka.
Ia berharap masyarakat menengah atas yang tidak memperoleh program bantalan sosial tetap mau berbelanja sehingga tetap menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat. (OL-13)
Baca Juga: Pengamat Sebut Penegakan Kode Etik Satpam Lebih Bagus Ketimbang Polisi
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
PRAKIRAAN pemerintah soal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang melebar di tahun ini jangan sampai dijadikan alasan bagi pengambil kebijakan untuk menaikkan harga.
Salah satu faktor utama harga pangan yang masih tetap tinggi sampai saat ini adalah karena faktor penurunan produksi pangan.
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan turut mengomentari rencana pemerintah untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
PENELITI Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian mengungkapkan saat ini sudah banyak pedagang menjual Minyakita diatas harga eceran tertinggi (HET).
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved