Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN RI Joko Widodo membantah rencana pembatasan BBM subsidi 2024. Bahwa dia katakan belum ada pemikiran ke sana.
"Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga," kata Jokowi di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan masih menunggu penugasan. Sebab kementerian BUMN bukan kementerian yang membuat kebijakan, melainkan korporasi.
Baca juga : Hari Ini, Jokowi akan Meninjau Panen Kopi di Lampung
"Tentu seluruh penugasan pemerintah kita jaga sebaik-baiknya. Tadi saya sampaikan, jangan sampai salah persepsi, kita menginginkan agar BBM tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan dan sudah mampu," kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu malam (10/7/2024).
Sehingga soal kebijakan pembatasan penggunaan BBM subsidi akan berlaku kapan, dan dimana, Erick masih tidak mengetahui informasi tersebut.
"Kita menunggu saja ya. Saya rasa koordinasi dan diskusi antar kementerian masih berjalan," kata Erick.
Baca juga : Besok, Presiden Dijadwalkan Lepas Atlet Olimpiade Paris 2024
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu, dimana revisi Perpresnya belum juga turun.
"Saya tidak tahu. Saya tidak bisa komen karena saya belum tahu. Saya belum bisa komen karena saya belum tahu dalam arti 17 Agustus, atau Januari tahun depan, November, atau Desember, saya tidak tahu, kita tunggu saja," kata Erick.
Dia juga mengatakan pasti akan ada perhitungan fiskalnya, sebagai kompensasi dari dibatasinya subsidi BBM.
Baca juga : PKS Dituntut Buktikan Presiden Jokowi Tawarkan Kaesang ke Banyak Parpol Jelang Pilkada Jakarta
"Oh iya pasti ada, subsidi, kompensasi, tentu kita harus prediksi," kata Erick.
Sebelumnya di hari yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengaku, akan mendiskusikan lagi wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang. Sejauh ini wacana tersebut belum diputuskan.
"Kita akan rapatkan lagi. Belum (diputuskan)," kata Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
Baca juga : PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Banyak Partai
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Ia menuturkan, hal tersebut masih akan didiskusikan bersama Presiden Jokowi.
"Belum. Belum. Belum. Bukan belum goal, kita kan mesti rapat, dirapatkoordinasikan dulu. Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara.
"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).
Pernyataan terkait pembatasan penyaluran BBM subsidi itu muncul ketika Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, ada banyak inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor. Maka dari itu, dengan memperketat ketentuan pembelian BBM subsidi diharapkan akan membantu penghematan anggaran.
Selain pembatasan BBM subsidi, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil.
Adapun bioetanol merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik, terutama tumbuhan dengan kandungan karbohidrat tinggi.
"Kita kan sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat," kata Luhut. (Try)
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai tudingan yang menyeret Jusuf Kalla dalam isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo merupakan upaya framing.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved