Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN RI Joko Widodo membantah rencana pembatasan BBM subsidi 2024. Bahwa dia katakan belum ada pemikiran ke sana.
"Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga," kata Jokowi di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan masih menunggu penugasan. Sebab kementerian BUMN bukan kementerian yang membuat kebijakan, melainkan korporasi.
Baca juga : Hari Ini, Jokowi akan Meninjau Panen Kopi di Lampung
"Tentu seluruh penugasan pemerintah kita jaga sebaik-baiknya. Tadi saya sampaikan, jangan sampai salah persepsi, kita menginginkan agar BBM tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan dan sudah mampu," kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu malam (10/7/2024).
Sehingga soal kebijakan pembatasan penggunaan BBM subsidi akan berlaku kapan, dan dimana, Erick masih tidak mengetahui informasi tersebut.
"Kita menunggu saja ya. Saya rasa koordinasi dan diskusi antar kementerian masih berjalan," kata Erick.
Baca juga : Besok, Presiden Dijadwalkan Lepas Atlet Olimpiade Paris 2024
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu, dimana revisi Perpresnya belum juga turun.
"Saya tidak tahu. Saya tidak bisa komen karena saya belum tahu. Saya belum bisa komen karena saya belum tahu dalam arti 17 Agustus, atau Januari tahun depan, November, atau Desember, saya tidak tahu, kita tunggu saja," kata Erick.
Dia juga mengatakan pasti akan ada perhitungan fiskalnya, sebagai kompensasi dari dibatasinya subsidi BBM.
Baca juga : PKS Dituntut Buktikan Presiden Jokowi Tawarkan Kaesang ke Banyak Parpol Jelang Pilkada Jakarta
"Oh iya pasti ada, subsidi, kompensasi, tentu kita harus prediksi," kata Erick.
Sebelumnya di hari yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengaku, akan mendiskusikan lagi wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang. Sejauh ini wacana tersebut belum diputuskan.
"Kita akan rapatkan lagi. Belum (diputuskan)," kata Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
Baca juga : PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Banyak Partai
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Ia menuturkan, hal tersebut masih akan didiskusikan bersama Presiden Jokowi.
"Belum. Belum. Belum. Bukan belum goal, kita kan mesti rapat, dirapatkoordinasikan dulu. Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara.
"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).
Pernyataan terkait pembatasan penyaluran BBM subsidi itu muncul ketika Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, ada banyak inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor. Maka dari itu, dengan memperketat ketentuan pembelian BBM subsidi diharapkan akan membantu penghematan anggaran.
Selain pembatasan BBM subsidi, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil.
Adapun bioetanol merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik, terutama tumbuhan dengan kandungan karbohidrat tinggi.
"Kita kan sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat," kata Luhut. (Try)
Berkat sumbangannya pada Pembangunan Nasional tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Konstruksi Indonesia. Presiden mengatakan sejak awal kepemimpinannya
Menpora Dito menyampaikan sejak awal 2023 ada 22 stadion yang direvitalisasi oleh pemerintah pusat yang kapasitasnya diatas 25.000 penonton.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membenarkan sosok pengendali bisnis judi online di Indonesia dengan inisial T dibahas dalam sidang kabinet.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan alasan diajaknya para pemengaruh (influencer) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai salah satu bentuk sosialisasi ke masyarakat.
Jokowi mengatakan kemenangan Indonesia atas Thailand 1-0 diraih atas kerja keras dan semangat juang yang sangat menginspirasi.
Jokowi juga mengaku belum mengetahui kapan sidang kabinet akan digelar di IKN. Pasalnya, sejumlah menteri masih berada di luar negeri.
Presiden Joko Widodo bakal meresmikan Jembatan Pulau Balang dan meninjau pembangunan jalan tol di IKN.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan harapan Fraksi PKS agar pemerintah yang baru dapat mengevaluasi program hilirisasi tambang akan menjadi kajian pihaknya.
Bank Dunia juga mengapresiasi program pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan oleh Indonesia.
Agus mengungkapkan dirinya telah mengingatkan sejak awal bahwa proyek IKN itu bisa dijalankan asalkan perencanannya matang dan dilakukan dengan proses yang benar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved