Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polda NTT Tangkap Pelaku Penjual Solar Subsidi untuk Nelayan Labuan Bajo ke Kapal Wisata

Palce Amalo
16/7/2024 17:19
Polda NTT Tangkap Pelaku Penjual Solar Subsidi untuk Nelayan Labuan Bajo ke Kapal Wisata
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.(Dok. Freepik)

DIREKTORAT Polairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.

Dua warga tersebut berasal dari Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat berinisial MD dan RS diserahkan ke jaksa untuk proses hukum selanjutnya pada Selasa (16/7).

Dirpolairud Polda NTT Kombes Irwan Deffi Nasution mengatakan, MD dan RS sengaja menyalahgunakan niaga dan pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar yang seyogyanya untuk masyarakat yang membidangi perikanan dan pertanian, malah digunakan untuk bisnis pariwisata kapal phinisi guna keuntungan pribadi.

Baca juga : KSOP Labuan Bajo Terapkan Sistem Boarding Kit Kapal Wisata

"Kapal Pinisi KM. Maheswari GT 109 seharusnya menggunakan BBM non subsidi," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, penggunaan BBM subsidi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dalam ketentuan migas, sedangkan pengangkutan dan niaga solar subsidi tanpa izin yng sah tersebut terjadi pada 16 Mei 2024.

Langkah penegakan hukum ini dilakukan oleh Ditpolairud Polda NTT bertujuan agar para pelaku jera dan terjaganya BBM bersubsidi yang tepat sasaran kepada masyarakat.

Baca juga : Kapal Wisata di Labuan Bajo Dihantam Gelombang, Kapten Jatuh ke Laut

"Kami mengimbau agar para pemain BBM ilegal yg lain segera menghentikan semua kegiatan penyaluran BBM secara ilegal bila tidak mau berurusan dengan hukum," tambahnya.

Adapun kelangkaan BBM di Labuan Bajo, Manggarai Barat yang dipicu masalah perbaikan jalan, mulai teratasi setelah PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus (Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara) melakukan beberapa pola alternatif suplai BBM ke daerah itu.

Langkah yang dilakukan ialah menambah tiga armada mobil tangki sehingga saat ini total ada 9 unit mobil tangki yang khusus melayani suplai BBM ke SPBU di daerah itu. Tambahan mobil tangki tersebut berasal dari Terminal BBM Sanggaran di Bali, Reo di Manggarai dan Ende.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya