Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANGLIMA TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme penggantian Panglima TNI.
Tepatnya, jelang Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) itu pensiun dari jabatannya. "Sudah ada mekanismenya. Ditunggu saja," ucap Mahfud di Istana Negara, Jumat (9/9).
Namun, Mahfud enggan menjelaskan sejumlah nama calon yang disiapkan untuk mengisi jabatan Panglima TNI. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo. "Oh tidak tahu. Itu Presiden yang akan ajukan ke DPR," pungkasnya.
Baca juga: Panglima TNI Janji Telusuri Penangkapan Intel Asing di Kaltara
Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada usia 58 tahun. Aturan mengenai pengangkatan calon Panglima TNI tertuang dalam Pasal 13 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Dalam Pasal 13 ayat (3), Panglima TNI akan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR. Lalu, pergantian masa tugas tersebut dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.
Menyoroti Pasal 13 ayat (4), berbunyi 'Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.(OL-11)
Firdaus Syam, menegaskan, tidak ada alasan bagi organ negara melakukan suatu tindakan yang brutal dan tindakan yang kejam terhadap warganya.
Pengamat keamanan Muradi mengkritik instruksi "masuk bunker" bagi prajurit TNI di Lebanon. Ia mendesak pemerintah memberi mandat balas serangan atau menarik pasukan demi keselamatan
Panglima TNI Agus Subiyanto pimpin pemakaman militer Mayor Zulmi Aditya di TMP Cikutra Bandung. Almarhum gugur saat misi perdamaian Libanon
DPR menilai perintah Panglima TNI agar prajurit berlindung di bunker di Libanon sebagai langkah cepat demi keselamatan di tengah eskalasi konflik.
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan prajurit TNI yang kini bertugas dalam misi perdamaian bersama UNIFIL di Libanon tetap berada di dalam bungker.
Pemerintah memberikan santuan bagi keluarga prajurit TNI yang gugur di Libanon.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD berpendapat, posisi Indonesia semestinya berempati terhadap Iran.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved