Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hari Terakhir Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, Dua Parpol belum Konfirmasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/8/2022 06:30
Hari Terakhir Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, Dua Parpol belum Konfirmasi
Kantor KPU(MI/PIUS ERLANGGA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan ada dua partai politik (parpol) yang belum melakukan konfirmasi untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

"Kini tinggal dua partai politik pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang belum mengonfirmasi rencana pendaftaran pada 14 Agustus 2022," ujar Komisioner KPU Idham Kholik, Minggu (14/8).

Idham membeberkan kedua partai tersebut adalah Partai Damai Sejahtera Pembaharuan dan Partai Mahasiswa Indonesia.

Baca juga: Sepuluh Parpol Belum Lengkapi Berkas

Sementara itu, pada hari terakhir tahapan pendaftaran, ada sepuluh parpol yang akan berbondong-bondong mendatangi KPU.

Yang pertama, kata Idham, ada Partai Republik Satu, yang akan mendaftar pada pukul 10.00 WIB.

Kemudian Partai Pemersatu Bangsa, pukul 14.00 WIB, Partai Karya Republik, 15.00 WIB, dan Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB.

"Yang kelima Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB, Partai Masyumi 16.00 WIB dan Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa) pada 19:00 WIB," ungkap Idham.

Lalu ada Partai Damai Kasih Bangsa yang akan mendaftar pada pukul 20.00 WIB. Setelahnya ada Partai Kedaulatan dan terakhir Partai Rakyat pada pukul 22.00 WIB. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya