Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PARTAI Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin menunjukkan keseriusannya dalam membangun koalisi menghadapi pemilu presiden (Pilpres) 2024.
Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan penandatanganan pakta integritas kerjasama politik antara Gerindra dan PKB dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Gerindra yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Sabtu (13/8).
"Dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkesinambungan Partai Gerindra dan PKB bekerja sama dalam Pemilu Serentak Tahun 2024," bunyi poin pertama pakta integritas yang ditandangani oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muahaimin Iskandar (Cak Imin).
Baca juga : Gerindra Sebut Prabowo dan Cak Imin Akan Bertemu Malam Ini
Dalam pakta integritas kerjasama tersebut tertuls juga mengenai ketentuan pengusungan paket pasangan calon capres dan cawapres 2024. Gerindra dan PKB akan bersama-sama menentukan capres berdasarkan pertimbangan dua ketua umum masing-masing partai.
"Kesepakatan kerja sama Partai Gerindra dan PKB ditindaklanjuti dengan kerja politik bersama untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang disepakati," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan poin kelima pakta integritas kerjasama politik Gerindra dan PKB.
Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB Jazilul Fawaid menjelaskan bahwa pihaknya masih memiliki waktu selama 1,5 tahun untuk bisa menentukan siapa capres dan cawapres yang akan sama-sama diusung. Namun dirinya memastikan kedua partai sejauh ini mengusung ketua umumnya masing-masing.
Baca juga : Cak Imin Diprediksi Tinggalkan Koalisi Prabowo
"Kita tidak tergesa-gesa. Masih ada waktu 1,5 tahun. Partai lain, juga belum ada yang mengumumkan calonnya. Yang jelas, PKB dan Gerindra tidak akan keluar dari dua nama yakni Gus Muhaimin dan Pak Prabowo,” tuturnya.
Pada hari sebelumnya, Gerindra secara internal juga telah sepakat untuk mengusung kembali Prabowo Subianto sebagai capres 2024 yang akan maju kembali dari Gerindra.
Pengusungan Prabowo Subianto didasari dari sikap dan keputusan seluruh pengurus DPD hingga sayap-sayap partai Gerindra yang menginginkan Prabowo Subianto untuk tetap maju.
"Dari 34 DPD Partai Gerindra seluruh Indonesia dan organisasi-organisasi sayap di bawah Partai Gerindra menyampaikan aspirasi meminta kepada Prabowo Subianto untuk maju kembali menjadi calon presiden dari partai gerindra tahun 2024,” kata Sufmi. (Uta/OL-09)
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy membeberkan masalah paling mendasar yang menyebabkan hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB memanas akhir-akhir ini.
Pembentukan pansus PKB itu diinisiasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved