Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menetapkan Direktur Utama Prioritas Raditya Multifinance (PRM) berinisial AM sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) pada 2017-2020.
Adapun inisial tersebut merujuk nama Amar Maaruf. AM menjadi tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Pada 2017, Taspen Life berinvestasi pada Surat Utang Jangka Menengah (MTN) PRM yang tidak memiliki rating melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) Emco Asset Manajemen senilai Rp150 miliar.
Baca juga: Kejagung Sita Tiga Aset Tanah Mantan Dirut Taspen Life
Investasi ke Taspen Life ditawarkan oleh Amar bersama tersangka lainnya, yaitu Hasti Sriwahyuni selaku beneficial owner PRM. Keduanya menyajikan laporan keuangan PRM yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, agar laporan keuangan PRM terlihat baik.
Dalam pelaksnannya, dana MTN itu serahkan ke Hasti untuk kepentingan pribadi maupun perusahaan. Sehingga, mengakibatkan MTN PRM gagal bayar.
"Dengan total kewajiban yang belum terbayarkan kurang lebih Rp161,62 miliar," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis (11/8).
Baca juga: Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
Lebih lanjut, dia menyebut Amar telah menerima aliran dana sebesar Rp750 juta. Amar dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik JAM-Pidsus langsung menahannya di Rutan Kelas I Jakarta Pusat selama 20 hari.
"Terhitung sejak 11 Agustus 2022 sampai dengan 30 Agustus 2022," imbuhnya. Selain Amar dan Hasti, satu tersangka lain dalam kasus itu adalah mantan Direktur Utama Taspen Life Maryono Sumaryono.(OL-11)
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penggunaan duit investasi senilai Rp1 triliun di PT Taspen. Sejumlah saksi menyatakan dana itu diputarkan pada tiga jenis usaha.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses investasi sukuk yang dilakukan PT Taspen. Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa dua saksi pada Rabu (3/7).
Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen (Persero), Dodi Susanto, diperiksa oleh penyidik KPK, pada Rabu (19/6) terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
KPK mendalami lebih jauh soal temuan adanya investasi Rp1 triliun di PT Taspen (Persero).
Taspen Life menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang tahun 2023 dengan total aset mencapai Rp7,50 triliun, meningkat 13,61% dari tahun sebelumnya.
Pemeriksaan untuk menggali kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Tahun 2010-2022.
PENUNJUKAN Mahfud MD menjadi cawapres nomor urut 3 menguak tabir kontroversi terpilihnya Ma’ruf Amin sebagai pasangan Jokowi pada periode kedua pemerintahannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tugas tim penindakan tetap berjalan meski pemilihan umum (pemilu) sedikit lagi sampai tahapan pencoblosan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
KORUPSI adalah kejahatan luar biasa yang mesti diberantas. Namun, tahukah Anda bahwa Undang-undang telah mengidentifikasi ada 30 jenis korupsi?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved