Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEKUATAN rakyat menjadi kunci utama membawa Indonesia menjadi negara super power dunia.
Hal itu disampaikan Ketum Badko HMI Jawa Barat Firman Nasution. Menurutnya, Parpol jangan mengabaikan suara rakyat dan malah mengutamakan pengaruh dari pihak luar dalam memilih pemimpin Indonesia di Pilpres 2024.
“Pemimpin masa depan Indonesia mesti kuat bersama suara rakyat daripada suara partai. Karena pemimpin Indonesia akan bicara kepentingan rakyat di kancah internasional. Pengaruh eksternal atau oligarki bukan menjadi kunci kemenangan di Pilpres, tetapi rakyat dan tokoh yang dekat dengan rakyatlah yang menang,” ujar dalam keterangannya, Jumat (22/7/2024).
Firman bicara itu dalam forum Latihan Kader 3 (Advanced Training) yang diselenggarakan BADKO HMI Jawa Barat di Cipanas, Jawa Barat.
Menurut Firman, selain karena efek Covid-19, situasi domestik dan internasional kontemporer menjebak beberapa negara berada dalam inflasi dan krisis ekonomi dan yang korban adalah rakyat. Dalam situasi kedepan dibutuhkan sosok yang merakyat dan cerdas dalam menyelesaikan masalah.
"Rakyat membutuhkan pemimpin yang dekat dengan rakyat dan memahami people needs and interests sehingga suara rakyat lebih diutamakan ketimbang suara partai, apalagi jagoan negara lain. Suara rakyat suara tuhan, Vox Vovuli Vox Dei,” tegasnya.
Sementara Ketua Umum HMI Cabang Ciamis Dede Aorangi Firdaus, menganalisis bahwa terdapat tarikan kuat dari pihak luar di Pilpres 2024. Sebab, Indonesia memiliki posisi strategis di kawasan Asia Pasifik. Tanda-tanda itu terlihat ketika Rakernas NasDem yang mengeluarkan rekomendasi 3 nama bakal Capres dari NasDem.
“Di Rakernas NasDem, Ex Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad yang notabenenya dekat Amerika Serikat hadir dan menjadi narasumber. Menariknya dari 3 nama yang keluar yakni (Ganjar, Andika dan Anies). Ada yang sangat rendah secara elektabilitas. Jangan-jangan partai hari ini lebih mengedepankan suara legitimasi elit partai daripada suara rakyat. Pertarungan elitabilitas vs elektabilitas,” kata peserta LK 3 tersebut. (OL-13)
Baca Juga: Perludem Sebut Kejaksaan Punya Peran Sentral dalam Pemilu
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Deklarasi mengusung Yoyok Sukawi tersebut berlangsung di Semarang, Sabtu (27/7) malam, dihadiri jajaran pimpinan parpol pengusung di tingkat Kota Semarang, Jawa Tengah.
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Anies telah mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem untuk maju di Pilkada Jakarta.
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
Dalam undang-undang pemilu hanya dikenal penundaan hanya dapat dilakukan dalam bentuk susulan dan lanjutan yang artinya tidak boleh ada penundaan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved