Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendorong Polri menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke publik. Menurut dia, hal ini sejalan dengan yang diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar penanganan kasus Brigadir J dilakukan terbuka tanpa ada ditutup-tutupi.
“Hasil autopsi harus menyeluruh, tidak bisa satu-satu, itu akan dianggap berspekulasi. Lebih baik terbuka secara langsung agar publik tau benar perkara tersebut. Presiden juga sudah sampaikan dibuka apa adanya,” kata Sahroni, Jumat (22/7).
Namun, kata Sahroni, Polri juga harus mencari waktu yang tepat dalam menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J yang meninggal akibat baku tembak dengan Bharada RE (E) di rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Harus ada manajemen timing yang baik dalam menyampaikan ini ke publik. Saya kira baiknya disampaikan secara komprehensif, tidak sepotong-sepotong. Informasi sepotong-sepotong bisa menyebabkan misinformasi dan asumsi-asumsi liar di masyarakat. Jadi apabila pemeriksaan paling tidak sudah selesai 1 fase, baru sampaikan ke publik. Jangan baru 1/4 fase sudah konpers,” jelasnya.
Ia berkomitmen akan terus memantau setiap perkembangan kasus Brigadir J yang ditangani oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun ia menegaskan tidak bisa mengintervensi Polri dalam menangani perkara tersebut. Polri harus transparan dalam mengungkap kasus ini.
“Saya sebagai Wakil Ketua (Komisi III) terus memantau perkembangan kasus tersebut dan saya tidak bisa mengintervensi, karena itu bagian dari internal mereka (Polri) yang harus diselesaikan secara profesional untuk disajikan ke publik. Saya kira apapun hasil pemeriksaannya, harus dibuka secara transparan ke publik,” ujar Bendahara Umum Partai NasDem ini.
Presiden Jokowi kembali mengingatkan Polri dan tim khusus untuk mengusut kasus ini agar transparan dalam melakukan penyelidikan. Menurut dia, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi mengenai kasus Brigadir J.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," ujar Kepala Negara
Menurut dia, pengungkapan secara transparan perlu dilakukan agar masyarakat tidak berspekulasi terhadap kasus yang terjadi ditangani oleh Polri. “Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," pungkasnya. (Ant/OL-8)
Kim Cheatle mendapatkan desakan dari partai Demokrat dan Republik untuk mengundurkan diri selepas rapat dengar pendapat, Selasa (23/7) WIB, terkait penembakan tersebut.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PELAKU penembakan terhadap Donald Trump diyakini telah teridentifikasi. Pria berusia 20 tahun itu bernama Thomas Matthew Crooks. Dia telah ditembak mati oleh Dinas Rahasia AS.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengecam keras penembakan terhadap calon Presiden dari Partai Republik, Donald Trump.
Thomas Matthew Crooks, pelaku dalam percobaan pembunuhan mantan Presiden Donald Trump di sebuah pertemuan di Pennsylvania, memiliki latar belakang pendidikan dan aktivitas politik
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Yudisial (KY) mengaku terus memantau dan mengawal proses peradilan Ferdy Sambo.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan kasasi istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hukuman penjaranya bahkan disunat setengahnya.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terhadap empat pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Ferdy Sambo tidak lagi mendapatkan hukuman mati.
Agus mengakui selama ini dalam menjalankan tugas sebagai Kabareskrim Polri sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved