Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak menetapkan tenggat waktu dalam mengusut kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM bekerja hingga bisa ditarik kesimpulan dari insiden berdarah itu.
"Bagi Komnas HAM, ujung dari pekerjaan adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa ini pelanggaran HAM atau tidak," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis (14/7).
Anam mengatakan nantinya Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi. Isinya terkait fakta-fakta yang didapat dan hal-hal yang harus dilakukan Polri.
Namun, hingga saat ini, Komnas HAM belum mengantongi alat bukti, baik CCTV maupun hasil autopsi. Anam mengatakan penyelidikan Komnas HAM baru proses awal.
"Kami mempelajari semuanya, plus karakter-karakter dasar soal bagaimana luka penggunaan senjata itu, semua sudah kami konsolidasi," ujar Anam.
Meski belum melihat hasil autopsi, Anam mengaku telah mempelajari kondisi korban dari info yang berseliweran soal luka yang dialami Brigadir Yosua. Menurutnya, kasus seperti itu bukan baru kali ini ditangani Komnas HAM.
"Tembak menembak dan sebagainya (sudah pernah kami tangani) ya, semua karakteristik begitu sudah kami kumpulkan. Pengalaman-pengalaman Komnas terkait penggunaan senjata model luka dan sebagainya," ucap Anam.
Komnas HAM dilibatkan dalam tim gabungan pengusutan kasus penembakan Brigadir Yosua. Namun, Komnas HAM memastikan pelibatan itu tidak menjadi penghalang dalam bekerja.
Penembakan itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat (8/7).
Brigadir Yosua, yang merupakan sopir dinas istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, ditembak Bhayangkara Dua (Bharada) RE, pengawal dan pengamanan Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Sambo dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala Bhayangkari itu.
Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua. Namun, Brigadir Yosua melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Tembakan Brigadir Yosua meleset. Bharada RE membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah. Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal di tempat.
Brigadir Yosua telah dimakamkan di kampung halaman wilayah Jambi pada Senin, 11 Juli 2022. Sedangkan, Bharada RE masih diperiksa intensif. Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan diasistensi Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri. (OL-1)
Kim Cheatle mendapatkan desakan dari partai Demokrat dan Republik untuk mengundurkan diri selepas rapat dengar pendapat, Selasa (23/7) WIB, terkait penembakan tersebut.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PELAKU penembakan terhadap Donald Trump diyakini telah teridentifikasi. Pria berusia 20 tahun itu bernama Thomas Matthew Crooks. Dia telah ditembak mati oleh Dinas Rahasia AS.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengecam keras penembakan terhadap calon Presiden dari Partai Republik, Donald Trump.
Thomas Matthew Crooks, pelaku dalam percobaan pembunuhan mantan Presiden Donald Trump di sebuah pertemuan di Pennsylvania, memiliki latar belakang pendidikan dan aktivitas politik
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Yudisial (KY) mengaku terus memantau dan mengawal proses peradilan Ferdy Sambo.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan kasasi istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hukuman penjaranya bahkan disunat setengahnya.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terhadap empat pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Ferdy Sambo tidak lagi mendapatkan hukuman mati.
Agus mengakui selama ini dalam menjalankan tugas sebagai Kabareskrim Polri sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved