Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

122 Lembaga Pemantau Pemilu Konsultasi ke Bawaslu

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/7/2022 22:24
122 Lembaga Pemantau Pemilu Konsultasi ke Bawaslu
Pengendara motor melintas di dekat mural bergambar presiden dari masa ke masa.(Antara)

HAMPIR sebulan setelah peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024, Bawaslu telah menerima setidaknya 122 lembaga pemantau pemilu untuk berkonsultasi.

Selain itu, 7 lembaga pemantau telah mendaftar dan telah terakreditasi dalam proses verifikasi berkas. Pendaftaran dan konsultasi dilakukan di Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024. Baik Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Berdasarkan data Bawaslu per 11 Juli 2022, jumlah pemantau yang telah mendaftar sebanyak 3 lembaga. Ketiga lembaga tersebut, yakni Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), yang telah terakreditasi sebagai Pemantau Pemilu 2024.

Baca juga: Soal Sipol, KPU Janji Segera Penuhi Permintaan Bawaslu

Kemudian, Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) dan Laskar Anti Korupsi Indonesia, yang saat ini berkasnya masih diverifikasi. "Sedangkan, jumlah lembaga yang berkonsultasi ada 3 lembaga pemantau pemilu," ungkap Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Senin (11/7).

Selanjutnya, 4 lembaga lain mendaftar di Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Keempat lembaga tersebut, yaitu Kamus Institute, JPPR Kabupaten Bandung, Pengurus Daerah KAMMI Bandung dan DPC Laskar AntiKorupsi Indonesia.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Serahkan Hak Akses NIK ke KPU

Konsultasi yang dilakukan, seperti terkait syarat administrasi pemantau pemilu, tahapan pemilu dan fokus pemantauan pemilu. Saat ini, tahapan pemilu yang sedang berlangsung adalah penyusunan peraturan KPU hingga 14 Desember 2024.

"Tahapan berikutnya, pengumuman pembukaan pendaftaran parpol calon peserta pemilu pada 29-31 Juli 2022," imbuh Lolly.

Pendaftaran calon peserta dibuka pada 1-14 Agustus 2022. Sebelum tahapan dimulai, Bawaslu meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada 10 Juni 2022. Seperti namanya, Meja Layanan Pemantau Pemilu menjadi sarana untuk melayani tugas pemantauan pemilu, khususnya yang berhubungan dengan Bawaslu.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya