Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HAMPIR sebulan setelah peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024, Bawaslu telah menerima setidaknya 122 lembaga pemantau pemilu untuk berkonsultasi.
Selain itu, 7 lembaga pemantau telah mendaftar dan telah terakreditasi dalam proses verifikasi berkas. Pendaftaran dan konsultasi dilakukan di Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024. Baik Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Berdasarkan data Bawaslu per 11 Juli 2022, jumlah pemantau yang telah mendaftar sebanyak 3 lembaga. Ketiga lembaga tersebut, yakni Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), yang telah terakreditasi sebagai Pemantau Pemilu 2024.
Baca juga: Soal Sipol, KPU Janji Segera Penuhi Permintaan Bawaslu
Kemudian, Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) dan Laskar Anti Korupsi Indonesia, yang saat ini berkasnya masih diverifikasi. "Sedangkan, jumlah lembaga yang berkonsultasi ada 3 lembaga pemantau pemilu," ungkap Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Senin (11/7).
Selanjutnya, 4 lembaga lain mendaftar di Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Keempat lembaga tersebut, yaitu Kamus Institute, JPPR Kabupaten Bandung, Pengurus Daerah KAMMI Bandung dan DPC Laskar AntiKorupsi Indonesia.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Serahkan Hak Akses NIK ke KPU
Konsultasi yang dilakukan, seperti terkait syarat administrasi pemantau pemilu, tahapan pemilu dan fokus pemantauan pemilu. Saat ini, tahapan pemilu yang sedang berlangsung adalah penyusunan peraturan KPU hingga 14 Desember 2024.
"Tahapan berikutnya, pengumuman pembukaan pendaftaran parpol calon peserta pemilu pada 29-31 Juli 2022," imbuh Lolly.
Pendaftaran calon peserta dibuka pada 1-14 Agustus 2022. Sebelum tahapan dimulai, Bawaslu meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada 10 Juni 2022. Seperti namanya, Meja Layanan Pemantau Pemilu menjadi sarana untuk melayani tugas pemantauan pemilu, khususnya yang berhubungan dengan Bawaslu.(OL-11)
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma, bunuh diri pada Senin (15/7) sore. Pengawasan melekat harus diperkuat.
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, terutama satuan pendidikan di wilayah tersebut, untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan komitmennya untuk secara menyeluruh mengawasi jalannya program dan kegiatan di Kemnaker.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved