Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan (Akta Kematian) jemaah haji yang wafat ketika melaksanakan ibadah haji di tanah suci.
Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan untuk tahap pertama, Dukcapil telah menerbitkan 2 akta kematian atas nama Suhati dan Suharno yang meninggal di Mekkah, Arab Saudi, melalui Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.
"Senin (4/7), Kepala Dinas Dukcapil Kota Jakarta Utara Edward Idris telah menyerahkan Dokumen Kependudukan secara langsung kepada ahli warisnya Rendy Andika Yudhaswara di kediaman," ujar Zudan, Rabu (6/7).
Selain itu, ujar dia, pada Selasa (5/7), Kepala Dinas Dukcapil Kota Jakarta Selatan Muhammad Nurrahman juga telah menerbitkan dan menyerahkan langsung kepada keluarga almarhum jemaah haji lain di kantor Kelurahan Ragunan, Jakarta Selatan.
Dokumen Kependudukan yang diserahkan yaitu akta kematian, kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) bagi suami atau istri yang ditinggalkan, untuk diubah statusnya menjadi cerai mati.
"Layanan ini kita sebut layanan 3 dalam 1 (three in one). Hal ini bisa dilakukan karena semua layanan Dukcapil sudah terintegrasi dan terkoneksi secara online, semua dokumen kependudukan ditandatangani secara digital, bisa dicetak dengan kertas putih dari manapun file dokumen dalam format PDF, bisa dikirim langsung lewat surat elektronik atau melalui aplikasi Whatsapp," papar Zudan. Penerbitan dokumen kependudukan tersebut, tegasnya, tidak dipungut biaya atau gratis.
Hingga 3 Juli 2022, berdasarkan keterangan Biro Humas, Data, Informasi Kementerian Agama jumlah sementara jemaah haji Indonesia yang meninggal tercatat sebanyak 20 orang. Hal itu disampaikan dalam kanal Youtube Kementerian Agama. (OL-13)
Baca Juga: Berdaulat Mengelola Kesehatan, BRIN Jembatani Periset dengan Industri Kesehatan
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor menerima laporan dua temuan mayat laki-laki yang tergantung. Keduanya diduga bunuh diri.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Sekitar 60 jenazah warga Palestina ditemukan setelah pasukan Israel mundur dari Gaza.
Seorang pria berinisial NN ditemukan tewas di perlintasan rel kereta. Ia diduga meninggal karena tersambar kereta Commuter Line di jalan layang Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (11/7) pagi.
DUA jenazah dewasa dan anak berjenis kelamin perempuan ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Kampung Daraulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Polda Metro Jaya mengungkap identitas perempuan yang ditemukan tewas tanpa busana di dalam kamar mandi di kos-kosan Kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (2/7).
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved