Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tidak menghargai Dewan Pengawas (Dewas) usai mangkir dari persidangan etiknya. Ketidakhadiran Lili dinilai sebagai itikad buruk.
"ICW menilai absennya saudari Lili Pintauli dari persidangan perdana dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas menunjukkan itikad buruk dari yang bersangkutan dan sikap tidak menghargai kelembagaan Dewan Pengawas," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (6/7).
ICW menilai sidang etik lebih penting ketimbang acara anticorruption working group (ACWG) G20 yang dihadiri Lili di Bali. Lembaga Antikorupsi seharusnya mengganti Lili sementara karena adanya persidangan etik yang wajib dihadiri.
Baca juga: DPR Minta Dewas KPK Terbuka Soal Sidang Etik Lili Pintauli
"Agenda di Bali tersebut sudah barang tentu dapat diwakilkan oleh pimpinan KPK lainnya, apalagi mengingat jadwal sidang perdana telah diinformasikan Dewan Pengawas beberapa hari sebelumnya," ujar Kurnia.
ICW juga menyayangkan KPK yang memberikan surat resmi kepada Dewas terkait ketidakhadiran Lili karena harus menghadiri ACWG G20. ICW meminta Dewas KPK memberikan teguran kepada para pimpinan KPK.
"Untuk itu, ICW merekomendasikan agar Dewan Pengawas menegur keras jajaran pimpinan KPK agar dapat kooperatif dan tidak berupaya menghambat proses sidang kode etik," tutur Kurnia.
Lili Pintauli Siregar tidak menghadiri persidangan dugaan etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP Selasa, 5 Juli 2022. Dewas KPK terpaksa menunda persidangan sampai pekan depan.
"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022, jam 10.00 WIB," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.
Tumpak mengatakan sidang ditunda setelah Dewas menerima surat resmi dari pimpinan KPK. Melalui surat itu, Lili menyatakan berhalangan hadir karena harus menghadiri acara G20 di Bali. (OL-1)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku sulit mengantisipasi strategi kabur pimpinan KPK dari persidangan etik.
Firli Bahuri menggunakan cara mantan komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang menggundurkan diri sebelum persidangan. Namun cara Firli ditolak Dewas.
Adapun calon pengganti Lili yaitu I Nyoman Wara dan Johanis Tanak. Pemilihan pengganti Lili akan dilakukan Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden terkait nama pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Presiden sudah menyampaikan dua nama calon pengganti komisoner KPK Lili Pintauli. Dua nama tersebut merupakan calon yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Dari kesepuluh Surpres yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut, tidak ada surpres mengenai pergantian Lili Pintauli, yang mengundurkan diri sebagai wakil ketua KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved