Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan membela Komisioner Lili Pintauli Siregar dalam sidang dugaan pelanggaran etik penerimaan tiket menonton MotoGP. Penindakan etik dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK diyakini akan menguatkan pemberantasan korupsi.
"Karena kami meyakini, penegakan kode etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/7).
KPK juga tidak akan mengintervensi Dewas dalam persidangan etik Lili. KPK konsisten menyerahkan semua putusan pelanggaran etik kepada Dewas.
Baca juga: KPK Belum Terima Konfirmasi Pengunduran Lili Pintauli
"KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B Undang-Undang KPK," ujar Ali.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket MotoGP dari salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Persidangan Lili di Dewas KPK terkait laporan tersebut akan digelar pada Selasa (5/7). Sidang akan digelar secara tertutup dan hanya dibuka untuk umum saat pembacaan putusan. (OL-1)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku sulit mengantisipasi strategi kabur pimpinan KPK dari persidangan etik.
Firli Bahuri menggunakan cara mantan komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang menggundurkan diri sebelum persidangan. Namun cara Firli ditolak Dewas.
Adapun calon pengganti Lili yaitu I Nyoman Wara dan Johanis Tanak. Pemilihan pengganti Lili akan dilakukan Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden terkait nama pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Presiden sudah menyampaikan dua nama calon pengganti komisoner KPK Lili Pintauli. Dua nama tersebut merupakan calon yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Dari kesepuluh Surpres yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut, tidak ada surpres mengenai pergantian Lili Pintauli, yang mengundurkan diri sebagai wakil ketua KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved