Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PIHAK kepolisian tengah melakukan penyidikan kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur yang diunggah eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.
Terbaru, polisi menyita akun Twitter milik Roy Suryo dengan nama @KRMTRoySuryo2. "Iya disita yang dia gunakan untuk upload-an itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (30/6).
Adapun penyitaan akun Twitter tersebut dilakukan setelah kasus dugaan penistaan agama naik ke penyidikan. Zulpan menjelaskan bahwa penyitaan itu dalam rangka proses penyidikan.
Baca juga: Kuasa Hukum Anggap Roy Suryo sebagai Korban dalam kasus Meme Stupa
Diketahui, polisi menaikkan dua laporan terhadap Roy Suryo dari penyelidikan ke penyidikan. Satu laporan dibuat pelapor atas nama Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya.
Lalu, laporan lainnya yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri dengan pelapor atas nama Kevin Wu. Kepolisian telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP terhadap dua laporan tersebut. Artinya, laporan tersebut memenuhi unsur pidana.
Zulpan mengatakan pihaknya akan memanggil Roy Suryo, setelah pemeriksaan terhadap saksi ahli bahasa dan media sosial. Namun, dirinya belum merinci jadwal pemeriksaan untuk Roy Suryo.
"Nanti akan disampaikan kapan untuk pemanggilannya," imbuhnya.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Perwakilan Umat Budha Bawa Bukti Tambahan
Sebelumnya, viral beberapa foto di lini masa Twitter tentang foto stupa Candi Borobudur, yang mirip wajah Presiden Joko Widodo. Unggahan itu ditambah dengan keterangan "Si stupa Candi Borobudur ada patung dewa anyar".
Selain itu, ada pula unggahan patung Candi Borobudur lainnya. Unggahan itu diberi keterangan 'pantas saja tiketnya mahal, ternyata opung sudah buat patung "I Gede Utange Jokowi" untuk tambahan dana bangun IKN'.
Diketahui, kedua foto tersebut diunggah oleh akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Dalam unggahan itu, Roy turut menuliskan narasi "mumpung akhir pekan, ringan2 saja Twit-nya".(OL-11)
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong tak kunjung rampung. Polisi berdalih sampai saat ini masih memeriksa ahli.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut merespons kasus fashion stylist atau pengarah gaya, Wanda Hara alias Irwansyah, yang memakai cadar saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Sejumlah artis disebut berpotensi terjerat hukum bersama fashion stylist, Wanda Harra alias Irwansyah
Wanda Harra alias Irwansyah terancam hukuman 5 tahun penjara karena kasus penistaan agama
Permintaan maaf Wanda Harra alias Irwansyah dinilaiĀ tak serta-merta menggugurkan aspek hukum.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
SEBANYAK 107 orang lolos verifikasi administrasi berkas calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Para calon anggota Kompolnas ini berasal dari berbagai latar belakang.
PAKAR psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kasus bunuh diri dikalangan personel kepolisian memiliki tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat sipil.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved