Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, penerima dana dari tersangka suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H Maming dapat terseret dalam pusaran kasus korupsi tersebut. Pasalnya, KPK menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam menangani kasus ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Abdul Fickar Hadjar merespons langkah PBNU yang memberikan bantuan hukum kepada bendahara umumnya (Bendum) yakni Mardani H Maming. Dikhawatirkan ada aliran dana dari Ketua DPD PDIP Kalsel kepada PBNU pimpinan K.H. Yahya Cholil Staquf atau dikenal dengan sapaan Gus Yahya.
Baca juga: Masa Demo di PPP, Minta Komnas HAM Usut Penyerangannya Aksi
“Ya, bisa dilibatkan (PBNU) dalam konteks pidana setiap orang penerima uang hasil kejahatan,” kata Abdul Fickar Hadjar, Kamis, (30/6).
Abdul Fickar Hadjar melanjutkan, pihak penerima uang atau dana dapat dijerat TPPU jika penerima mengetahui atau setidaknya dapat menduga bahwa uang itu hasil tindak pidana.
“Orang menerima uang dapat dijerat TPPU jika dia penerima mengetahui atau setidaknya dapat menduga bahwa uang itu hasil tindak pidana. Sangat mungkin KPK menetapkan MHM (Mardani H Maming) dalam konteks itu,” papar Abdul Fickar Hadjar.
Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan, jika hal tersebut diatur dalam pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP tentang pernyertaan dan pembantuan.
“Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penyertaan dan pembantuan,” demikian Abdul Fickar Hadjar.
Sebelumnya, dalam menggarap dugaan korupsi dalam pengurusan IUP Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), KPK bekerja cepat. Terhitung sejak 16 Juni 2022, Mardani H Maming dicekal ke luar negeri, karena statusnya sudah tersangka.
Dalam surat permohonan yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 16 Juni 2022, bernomor R/1334 DAK.00.01/01-23/06/2022 ditujukan kepada Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, secara tegas menyebut adanya permohonan larangan bepergian ke luar negeri untuk dua orang, yakni Mardani H Maming dan Rois Sunandar yang merupakan adik kandung Mardani H Maming.
Di poin kedua dokumen tersebut, KPK menyatakan status Mardani H Maming sebagai tersangka. (RO/OL-6)
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Rahmat Trianto rela melepas kursinya di Senayan untuk maju sebagai calon Bupati Tanah Laut.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
BPBD mengungkapkan banjir yang merendam sejumlah kawasan di Kabupaten Tanah Bumbu yang sepekan terakhir mulai surut.
BANJIR besar melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) akibat tingginya curah hujan yang turun di wilayahnya tersebut sejak dua pekan terakhir.
Gempa tektonik bermagnitudo rendah kembali mengguncang Kalimantan Selatan, memicu BPBD Kalsel untuk terus melakukan sosialisasi tentang mitigasi gempa kepada masyarakat.
Ratusan guru PAUD di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dalam IGTKI kini dapat bekerja tanpa rasa cemas karena telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved