Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan dukungan segelintir orang terhadap tokoh yang diinginkan maju dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 menandakan nihil prestasi. Seharusnya dilakukan dengan sosialisasi kelebihan dan prestasinya karena deklarasi tidak bermanfaat untuk membangun pendidikan politik.
"Kalau ukuran suara rakyat itu berdasarkan deklarasi, maka saya bayar beberapa orang di setiap daerah untuk deklarasi Teddy Gusnaidi For President, saya klaim atas nama rakyat, maka otomatis saya resmi jadi capres (Calon Presiden) 2024," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (30/6).
Menurut dia, deklarasi terhadap capres menunjukan gagasan dangkal yang disuguhkan kepada rakyat. Capres tidak perlu repot menebar citra mendapatkan dukungan rakyat jika memiliki banyak prestasi.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Serahkan Hak Akses NIK ke KPU
"Ini (deklarasi) pembodohan, suarakan saja kelebihan bakal calon kalian. Dengan klaim suara rakyat, itu menandakan bakal calon kalian tidak mempunyai prestasi apa-apa," katanya.
Ia juga menyangsikan kelompok yang mengatakan partai politik dalam memilih capres harus mewakili dan mendengarkan suara rakyat. Kemudian juga kelompok yang mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden, dengan alasan suara rakyat.
"Ini juga pembodohan, karena tidak ada basis datanya. Suara rakyat yang paling benar itu adalah hasil Pemilu dan Pilkada. Siapa yang terpilih, itulah hasil riil dari suara rakyat, bukan klaim kelompok pendukung calon tertentu atau klaim dari pihak yang mengajukan judicial review ke MK," paparnya.
Ia mengatakan pihak yang berhak memublikasi suara rakyat adalah KPU bukan orang perorangan atau kelompok perkelompok. Kecuali ada pemilu untuk menentukan bakal calon presiden.
"Di mana tiga calon terbanyak yang dipilih dari pemilu tersebut otomatis menjadi capres yang akan maju dalam Pilpres, baru bisa diklaim berdasarkan suara rakyat. Kalau hanya diklaim kelompok pendukung, itu gak bisa mewakili suara rakyat Indonesia," pungkasnya. (RO/OL-1)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved