Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyatakan akan menindak serta mengawasi pergerakan buzzer-buzzer politik di media sosial saat tahapan Pemilu 2024.
"Betul (buzzer akan ditindak dan diawasi). Itu kan yang paling penting karena itu kan merusak, buzzer ini," terang Bagja di kantor Bawaslu pada Selasa (14/6).
Selain politisasi SARA dan politik uang, Bagja menyebut penyebaran berita bohong, termasuk konten-konten disinformasi jadi salah satu ancaman pemilu yang bakal diantisipasi.
Baca juga : Bawaslu Bakal Tindak Buzzer Pemilu yang Lakukan Pelanggaran Kampanye
Namun, Bagja bukan perkara mudah bagi Bawaslu untuk mengawasi pergerakan buzzer.
Apalagi, buzzer yang seringkali menyebarkan disinformasi dan hoaks itu rata-rata tak memakai nama akun atau anonim.
"Jika ada orang yang melakukan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama kami takedown, tapi susah juga, karena begitu di-takedown 1 muncul 10 lagi," ucapnya.
Baca juga : Bawaslu Dukung Usulan Periksa Rekening Parpol
Rencananya, Bawaslu akan berkolaborasi guna membendung aksi buzzer dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, media massa, serta KPU.
Bagja juga mengakui bahwa penegakan hukum terhadap pihak di balik hoaks, disinformasi, dan kerja-kerja buzzer masih lemah.
Apalagi, untuk mengetahui aktor intelektual di balik kerja-kerja buzzer sulit terungkap.
Baca juga : Mahfud MD Sebut Agenda Pemilu 2024 Tetap Jalan Terus
"Ini yang susah. Tapi pasti kita akan melakukan kerja sama dengan lembaga kepolisian, Cyber Crime Mabes Polri biasanya sudah punya alatnya, atau kemudian teman-teman Kominfo," ucapnya.
"Pertama takedown dulu, kami cek belakangnya IP-nya berapa, lapor ke polisi, atau kemudian ke Kominfo," tambah Bagja.
Tak hanya itu, Bawaslu juga akan menyaring dan mengawasi konten media sosial yang didaftarkan peserta Pemilu 2024.
Baca juga : KPU Ingin Pilkada Serentak 2024 Lebih Cepat, Bukannya Ditunda
Rencananya, Bawaslu akan duduk bareng dengan sejumlah perusahaan platform media sosial untuk mengawasi konten Partai Politik, pasangan calon (paslon) hingga calon perseorangan.
Pengawasan dilakukan agar potensi merebaknya konten-konten hasutan hingga disinformasi dan hoaks jelang tahun politik bisa diredam.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut agar rencana kerja sama ini nantinya membuahkan hasil berupa nota kesepahaman terkait pengawasan konten yang mendetail.
"Platform yang akan diajak kerja sama adalah) Facebook, Twitter, lalu Tiktok juga masuk, pasti nih. Dulu ada LINE tapi sekarang enggak lagi. Facebook, Twitter, Instagram, kemarin pemilu sebelumnya sudah dilakukan," papar Rahmat di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (14/6). (Ykb/OL-09)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KETUA BEM UGM Gielbran Muhammad Noor mengungkapkan bahwa dirinya mendapat intimidasi setelah mengkritik Presiden Joko Widodo.
Menurut anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, pihaknya akan menindak pelanggaran yang dilakukan lewat akun medsos personal, termasuk para buzzer atau pendengung.
Salsabila Syaira membantah isu perselingkuhan dan memastikan informasi tersebut adalah rekayasa berbasis fitnah dan kebohongan.
Para buzzer juga kerap menebar hoaks. Bahkan, membuat disinformasi untuk menggiring opini publik demi mencapai kemenangan pihak tertentu.
MENTERI Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyinggung terkait maraknya buzzer (pendengung) yang muncul di media sosial.
Buzzer merupakan suatu jasa atau orang yang dibayar untuk mempromosikan, mengampanyekan atau menutupi sesuatu dengan tujuan tertentu di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved