Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN menemukan sejumlah buku dan dokumen tentang khilafah, Negara Islam Indonesia (NII) dan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin wilayah Bandar Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya menemukan buku dan dokumen tersebut saat menggeledah kantor pusat organisasi masyarakat, yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja.
"Temuan yang kita peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin berupa buku dan dokumen. Di antaranya, terkait khilafah, kemudian NII dan juga ISIS," ungkap Zulpan, Kamis (9/5).
Baca juga: Terungkap Pembagian Wilayah Khilafatul Muslimin di Indonesia
Namun, Zulpan belum membeberkan lebih lanjut berapa jumlah buku dan dokumen yang disita. Saat ini, tim penyidik PMJ tengah mendalami hasil penggeledahan tersebut.
"Sedang didalami tim penyidik guna mengembangkan kasus ini. Khususnya, terkait paham yang bertentangan dengan ideologi pancasila, yang coba dikembangkan oleh ormas ini," imbuh Zulpan.
Sebelumnya, polisi menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung pada Selasa (7/6) pagi. Setelah mengumpulkan barang bukti dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka.
Abdul dinilai bertanggung jawab atas kegiatan Khilafatul Muslimin. Dalam hal ini, PMJ tidak hanya menindak konvoi yang dilakukan Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Baca juga: BNPT Pastikan Abdul Qadir Baraja belum Dideradikalisasi
Kepolisian melihat Khilafatul Muslimin sebagai organisasi masyarakat yang ingin mengganti ideologi negara. Serta, berniat menjelekkan pemerintahan yang sah.
Dalam situs dan buletinnya, Khilafatul Muslimin menyatakan Pancasila tidak sesuai dan hanya khilafah yang dapat memakmurkan Bumi dan mensejahterakan umat.
Atas perbuatannya, Abdul dijerat Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Kemudian, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(OL-11)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
KPAI menyoroti risiko radikalisme anak di media sosial. Simak peran PP Tunas dan pentingnya pengawasan orang tua dalam melindungi anak di ruang digital.
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved