Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN menemukan sejumlah buku dan dokumen tentang khilafah, Negara Islam Indonesia (NII) dan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin wilayah Bandar Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya menemukan buku dan dokumen tersebut saat menggeledah kantor pusat organisasi masyarakat, yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja.
"Temuan yang kita peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin berupa buku dan dokumen. Di antaranya, terkait khilafah, kemudian NII dan juga ISIS," ungkap Zulpan, Kamis (9/5).
Baca juga: Terungkap Pembagian Wilayah Khilafatul Muslimin di Indonesia
Namun, Zulpan belum membeberkan lebih lanjut berapa jumlah buku dan dokumen yang disita. Saat ini, tim penyidik PMJ tengah mendalami hasil penggeledahan tersebut.
"Sedang didalami tim penyidik guna mengembangkan kasus ini. Khususnya, terkait paham yang bertentangan dengan ideologi pancasila, yang coba dikembangkan oleh ormas ini," imbuh Zulpan.
Sebelumnya, polisi menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung pada Selasa (7/6) pagi. Setelah mengumpulkan barang bukti dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka.
Abdul dinilai bertanggung jawab atas kegiatan Khilafatul Muslimin. Dalam hal ini, PMJ tidak hanya menindak konvoi yang dilakukan Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Baca juga: BNPT Pastikan Abdul Qadir Baraja belum Dideradikalisasi
Kepolisian melihat Khilafatul Muslimin sebagai organisasi masyarakat yang ingin mengganti ideologi negara. Serta, berniat menjelekkan pemerintahan yang sah.
Dalam situs dan buletinnya, Khilafatul Muslimin menyatakan Pancasila tidak sesuai dan hanya khilafah yang dapat memakmurkan Bumi dan mensejahterakan umat.
Atas perbuatannya, Abdul dijerat Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Kemudian, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(OL-11)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
FILSUF sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno menyampaikan bahwa sesungguhnya Indonesia berhasil dalam konteks reformasi, seperti menyatukan keragaman dan berbagai pandangan yang ada.
Berdasar World Happiness Index, negara yang indeks kebahagiaannya tinggi pada umumnya justru level beragama masyarakatnya rendah.
POLISI Malaysia telah menangkap tujuh dari 20 orang yang diyakini sebagai anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Penguatan pencegahan menjadi penting bila berkaca pada dinamika perkembangan radikalisme terkini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved