Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ORGANISASI Khilafatul Muslimin disebut tidak terdaftar. Itu lah dasar penindakan konvoi motor membawa tulisan kebangkitan Khilafah di Cawang, Jakarta Timur dan Brebes, Jawa Tengah pada hari ini.
"Belum/tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)," kata Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi, hari ini.
BNPT belum mengetahui pasti alasan Khilafatul Muslimin belum mendaftarkan organisasinya. Namun, indikasinya sengaja tidak didaftarkan agar tak dibubarkan pemerintah.
"Seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI)," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Sebelumnya, Nurwakhid menyebut Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri belum bisa menindak konvoi motor membawa tulisan kebangkitan Khilafah itu. Pasalnya, Indonesia belum memiliki regulasi terkait larangan penyebaran ideologi khilafah.
"Selama ini regulasi yang mengatur tentang larangan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila hanya pada ekstrem kiri yakni TAP MPRS XV Tahun 1996 dan UU No 27 1999 tentang larangan propaganda ideologi komunisme, marksisme, dan leninisme," ucap Nurwakhid hari ini.
Baca juga: Abdul Qadir Ingin Manahbiskan Dirinya Sebagai Khalifah
BNPT memandang perlunya perangkat regulasi yang melarang penyebaran semua ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa, Pancasila. Baik ekstrem kanan dan kiri serta ekstrem lainnya.
"Regulasi ini penting di samping sebagai landasan dalam melakukan penindakan terhadap individu dan kelompok yang melakukan penyebaran ideologi, juga menjadi sangat penting sebagai dimensi pencegahan terhadap ideologi yang bisa mendorong lahirnya aksi teror," tutur Nurwakhid.
Sebanyak empat orang ditangkap buntut konvoi motor membawa tulisan kebangkitan Khilafah itu. Sebanyak tiga tersangka ditangkap Polda Jawa Tengah atas konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes, Jawa Tengah.
Ketiga tersangka itu bernama Ghozali Ipnu Taman selaku Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes; Dasmad bin Surjan selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin; dan Adha Sikumbang selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin. Ketiga tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukuman Pidana dan atau 107 jo 53 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, seorang tersangka ditangkap akibat konvoi Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur. Dia adalah pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Abdul ditangkap di kawasan Lampung pukul 06.00 WIB pada Selasa, 7 Juni 2022. Dia telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Belum disebutkan pasti pasal yang dikenakan terhadap mantan narapidana terorisme itu. Namun, dia berpotensi dijerat terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran berita hoaks yang membuat kegaduhan. (OL-4)
Menurutnya, empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 tak bisa diotak-atik
Keempat terdakwa kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes pada Juni 2022 lalu itu menjalani sidang secara daring atau online di Lapas kelas II B Brebes yang digelar PN Brebes.
Begitu sudah tahap 2, berarti proses sidik sudah selesai tinggal penyerahterimaan tersangka maupun barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi, kata polisi.
Pimpinan Ponpes Miftahul Ulum Bangunsirna sekaligus Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH Arief Ismail Chowas menegaskan menolak penyebaran paham khilafah.
Ikrar setia itu dilakukan pada acara Silaturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia Khilafatul Muslimin Kepada NKRI
Indra Fauzi, Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, ditangkap petugas kepolisian pada Rabu (10/8) kemarin. Dia memiliki rekening khusus untuk menampung dana zakat.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved