Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan persiapan atau pelatihan guna menyesuaikan durasi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari.
Menurut Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, 'exercise' tersebut hingga kini masih berlangsung.
"Kami sedang exercise masa 75 hari," papar Yulianto, Rabu (25/5).
Tak hanya pelatihan efektivitas Pemilu dengan 75 hari, Yulianto menyebut pihaknya juga melakukan exercise terhadap durasi masa kampanye 203 hari,120 hari, dan 90 hari.
"Hal ini dilakukan karena durasi masa kampanye sangat terkait dengan waktu penyediaan logistik pemilu. Dari mulai pengadaan, produksi, sampai distribusi logistik sampai di TPS," papar Yulianto.
Yulianto menegaskan dilakukannga latihan lantaran pengadaan logistik untuk pemilu itu tidaklah mudah. Apalagi, Pemilu 2024 bakal diselenggarakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: KPU Tingkatkan Akurasi Teknologi Informasi Pemilu 2024
Maka, lanjut Yulianto, dibutuhkan waktu yang cukup, sehingga distribusi logistik Pemilu bisa tepat waktu sampai di TPS.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan pihaknya memerlukan Instruksi Presiden (Inpres) guna menyanggupi waktu kampanye pemilu 2024 selama 75 hari.
“Dari DPR menginginkan 75 hari (masa kampanye), tentu KPU membutuhkan persyaratan terkait untuk persiapan pengadaan, produksi, itu terutama terkait pengadaan pemilu,” ungkap Anggota KPU Yulianto Sudrajat kepada Media Indonesia, Senin (16/5).
Menurutnya, kebijakan 75 hari masa kampanye itu tentu harus mendapatkan dukungan penuh dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
Dukungan tersebut meliputi penetapan logistik pemilu dikategorikan sebagai katalog elektronik nasional. (Ykb/OL-09)
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Menurut mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ini banyak anggota KPU yang belum selesai dengan dirinya.
BERKACA dari kasus mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu memiliki itikad baik untuk membenahi struktur anggota KPU
DIREKTUR DEEP Neni Nur Hayati menegaskan DPR RI perlu segera menyerahkan nama pengganti Hasyim Asy’ari yang dipecat dari Ketua KPU.
Audit investigasi baik oleh kepolisian, Kejaksaan, KPK maupun lembaga yudikatif lain, disebut sebut mampu mengembalikan integritas dan nama baik KPU RI.
WAKIL Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Gus Imin merespons kritikan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD kepada KPU usai Hasyim Asy’ari diberhentikan sebagai ketua KPU
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved