Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PASCA dipecat dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP), mantan komisioner di daerah mendesak aparat yudikatif untuk mengaudit investigasi mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Audit investigasi baik oleh kepolisian, Kejaksaan, KPK maupun lembaga yudikatif lain, disebut sebut mampu mengembalikan integritas dan nama baik KPU RI, otoritas penyelenggara pemilu yang kredibel.
Dari Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mantan komisioner KPU setempat, Elias Keluli Making mensinyalir adanya dugaan kejanggalan pembiayaan program KPU pada periode kepemimpinan Hasyim Asy'ari.
Baca juga : Gus Imin Sebut Pemberhentian Hasyim Jangan Sampai Ganggu Tahapan Pilkada
Mantan ketua KPU Kabupaten Lembata periode 2019-2024 itu, Kepada Media Indonesia di Lewoleba, Selasa (9/7/2024) mengatakan, Penggunaan anggaran fantastis yang tidak masuk akal di KPU RI, diduga tidak dianggarkan terlebih dahulu. Padahal di sisi lain, KPU daerah diinstruksikan untuk menghemat.
"Contoh, acara kirab pemilu. Istruksi sekjen kpu 50 juta. Nyatanya, lebih dari 50 juta. Kegiatan ini tidak dianggarkan. Hal lainnya, tugas KPU pusat yakni menerbitkan regulasi, sementara esensi pelaksanaan pemilu bertumpuh pada KPU daerah. Maka patut dipertanyakan, anggaran untuk distribusi logistik menggunakan mobil Maung, buatan PT. PINDAD, harganya sangat fantastis. Itu hanya 1 buah. Kalau mobil itu dipakai di ibu kota Jakarta. Apa urgensinya dengan distribusi logistik," ungkap Elias.
Ia mengungkap, ada biaya sewa Jet dengan alasan distribusi logsitik di wilayah sulit, misalnya di Papua, tetapi jet itupun digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pergi ke Den Haag, Belanda.
Baca juga : Pesan Ketua Bawaslu ke Plt Ketua KPU: Badai Pasti Berlalu
Pada periode kepemimpinan Hasim, ia menjanjikan tunjangan tahapan pemilu (tuhap), berdasarkan peraturan bersama KPU dan Kemenkeu.
"Janji itu disampaikan Hasim dan Sekjen KPU diawal tahapan pemilu nasional 2024, namu Tuhap itu tidak pernah terealisasi. Bahkan kami yang sudah selesai mengabdi, juga tidak pernah disampaikan terimakasih. Bagi saya, janji tuhap Hasim adalah dongen indah dalam masa kepemimpinannya," ujar Elias.
Ia patut menduga, anggaran Tuhap dialihkan untuk beli mobil mewah, sewa jet, perjalan dinas ke luar negeri sampai dengan adanya janji apartemen dan perempuan.
"Ini fakta yang terungkap di DKPP, anggaran untuk itu dari mana? Ataukah ada dukungan secara kelembagaan. Dari daerah kami minta aparat, kepolisian, KPK, Jaksa, menelusuri hal ini. Bersihkan KPU dari pandangan negatif, dan kalau terbukti penyalahgunaan jabatan, patut dihukum. Kasus etik dari DKPP, jadi pintu masuk menelisik dugaan pelanggaran yang lain. (Z-6)
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Menurut mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ini banyak anggota KPU yang belum selesai dengan dirinya.
BERKACA dari kasus mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu memiliki itikad baik untuk membenahi struktur anggota KPU
DIREKTUR DEEP Neni Nur Hayati menegaskan DPR RI perlu segera menyerahkan nama pengganti Hasyim Asy’ari yang dipecat dari Ketua KPU.
WAKIL Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Gus Imin merespons kritikan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD kepada KPU usai Hasyim Asy’ari diberhentikan sebagai ketua KPU
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya sampai saat belum membahas terkait ketua definitif pasca Hasyim Asy’ari diberhentikan dari Ketua KPU.
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Keppres Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved