Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KORPS Adhyaksa telah melakukan sita eksekusi seluruh area tambang batubara PT Gunung Bara Utama (GBU) milik terpidana megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero) Heru Hidayat. Tambang tersebut terletak di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penyitaan itu dilakukan pada Rabu (18/5) dalam rangka menutup uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung sebesar Rp10,728 triliun yang dibebankan ke Heru.
"Aset yang disita eksekusi seluas 5.250 hektare yang di dalamnya termasuk area produksi tambang, terminal khusus (jetty), seluruh stockpile, dan area perkantoran," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Seumedana melalui keterangan tertulis, Jumat (20/5).
Proses penyitaan dilakukan oleh jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bersama dengan tim pengendalian eksekusi Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi (Uheksi) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung.
Menurut Ketut, sita eksekusi itu didasarkan pada Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana Nomor Print-146/M.1.10/Fu.1/2022 tertanggal 11 Mei 2022 yang ditandtangani oleh Kepala Kejari Jakarta Pusat.
Baca juga : Kejagung Periksa Presdir Alfamart terkait Korupsi Ekspor CPO
Direktur Uheksi JAM-Pidsus Sarjono Turin menjelaskan, saat ini tambang batubara Heru yang telah disita sedang dihitung oleh Pusat Pemulihan Aset Kejagung. Nantinya, tambang itu akan dilelang untuk menutupi besaran uang pengganti Heru.
Sarjono juga mengatakan, sampai sekarang pihaknya terus mengejar aset-aset di daerah lain yang menjadi milik terpidana skandal Jiwasraya.
"Kami telusuri di daerah semua. Kami sifatnya pengendalian untuk wilayah dalam melaksanakan eksekusi uang pengganti para terpidana," katanya.
Selain harus membayar uang pengganti, putusan kasasi MA juga menjatuhkan hukuman Heru pidana penjara seumur hidup. Diketahui, perkara Jiwasraya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp16,807 triliun.
Heru merupakan satu dari enam terpidana yang saat ini telah dijebloskan ke penjara. Terpidana lainnya adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. (OL-7)
KPK memastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya
Kesiapan IFG Life untuk melanjutkan manfaat yang diterima pemegang polis sesuai dengan persetujuan dan ketentuan dalam polis.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan perlu waktu paling lama tiga tahun untuk menyelesaikan proses restrukturisasi perusahaan BUMN bermasalah.
KEJAKSAAN Agung sepakat mengembalikan aset-aset terkait penanganan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasyara ke Kementerian BUMN.
Kejagung menyetorkan hasil penyelesaian barang rampasan terkait kasus korupsi dan pencucian uang pada Jiwasraya sebesar Rp1,449 triliun ke kas negara.
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai."
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Sebanyak lima aset merupakan rumah, tiga berupa tanah, dan empat sisanya merupakan kendaraan.
KPK membagikan sejumlah barang hasil rampasan kasus korupsi keenam instansi untuk dapat dimanfaatkan lembaga tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved